SERANG, biem.co – Kepala Bagian Perekonomian, Nur Saad menyikapi pernyataan bulog belum lama ini terkait penyaluran raskin, menyatakan bahwa memang hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menunda dan belum bisa menyalurkan raskin kepada warga miskin di Kabupaten Serang. Pasalnya masih ada tunggakan raskin sebesar Rp19 juta dari Rp100 juta lebih tahun 2015 lalu yang harus dibayar.
“Selain ada tunggakan, Pemkab Serang harus mensosialisaikan terlebih dahulu agar penyaluran raskin nantinya tidak menimbulkan masalah dan kasus di masyarakat,” tegas Nur Saad, Senin (7/3/2016).
Namun demikian, pihaknya bukan menunda-nunda penyaluran raskin kepada masyarakat, melainkan ada aturan dan kebijakan yang harus dilalui terlebih dahulu. Hal itu untuk mempermudah ke depannya.
Ditambahkan Nur Saad, minggu ini akan segera dilakukan sosialisasi dan penyaluran langsung raskin ke masyarakat di pertengahan Maret, dan penyaluran raskin itu sendiri akan disalurkan untuk jangka tiga bulan.
Perlu diketahui, di Kabupaten Serang sendiri, sasaran penerima raskin sebanyak 59.363 rumah tangga.