KABUPATEN SERANG, biem.co – Proses open bidding direktur PDAM Tirta Albantani yang masih dibuka pendaftarannya, ternyata mendapatkan sorotan dari Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa. Menurutnya, ada persyaratan dalam open bidding yang tidak masuk akal, yaitu persyaratan yang mewajibkan peserta memiliki pegalaman kerja selama 10 tahun di PDAM.
Melihat persyaratan itu, Pandji menilai itu merupakan upaya penjegalan terhadap peserta dari eksternal PDAM untuk bersaing dalam open bidding direktur PDAM Tirta Albantani, karena otomatis para peserta dari eksternal akan terbentur persyaratan itu di awal pendaftarannya.
Pandji menganggap persyaratan itu tidak logis, walau dirinya belum membaca langsung aturan tersebut.
Keinginan Pemkab Serang agar ada pihak eksternal yang memiliki kemampuan managerial baik, untuk mengisi posisi direktur PDAM Tirta Albantani otomatis terjegal dengan adanya syarat itu. Hal ini terbukti dengan sudah adanya 6 pelamar open bidding yang masuk, dan semua merupakan internal PDAM. (firo)








