KabarTerkini

Penilaian, KIP Banten Datangi Dishubkominfo Kabupaten Serang

KABUPATEN SERANG, biem.co – KIP Banten mengunjungi kantor dinas perhubungan komunikasi dan informatika. Dalam kunjungan ini, tim dari KIP (Komisi Informasi Publik) Banten melakukan verifikasi website dan penilaian mandiri terhadap badan publik yang memenuhi skor penilaian terbaik dari kuisoner yang telah dikirimkan sebelumnya.

Penilaian ini digunakan sebagai dasar pemeringkatan badan publik terhadap implementasi keterbukaan informasi publik, dan untuk mengetahui sejauh mana keterbukaan informasi yang ada. Hal tersebut sesuai dengan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Komisioner KIP Banten, Ade Jahran, penilaian dilakukan untuk pemeringkatan terhadap badan publik yang ada. Tidak hanya dilakukan di Kabupaten Serang saja, melainkan di kabupaten dan kota lainnya di Banten.

“Untuk di pemkab, khususnya dishubkominfo, sudah mulai ada peningkatan, terutama untuk website yang bisa diakses oleh masyarakat,” ujar Ade Jahran, (30/11/2016).

Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Kabupaten Serang, Hedi Tahap mengaku, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kembali, mengingat tahun lalu pemeringkatan keterbukaan informasi se-Banten urutan ke-6, selain itu juga untuk meningkatkan website di dishubkominfo agar lebih mudah diakses masyarakat.

Untuk sengketa informasi di dishub, Hedi mengatakan tahun ini menurun dibanding tahun lalu. Tahun lalu 27 sengketa, sementara tahun ini hanya ada 14 sengketa informasi yang digugat masyarakat. (firo) 

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button