KABUPATEN SERANG, biem.co — Kalahnya pasangan nomor urut 2, Rano – Embay di Pilkada Banten, khususnya di Kabupaten Serang berbuntut panjang. Ketua DPC PDI Perjuangan, Kabupaten Serang, Ida Rosida Lutfi diberhentikan sementara oleh DPP PDI Perjuangan.
Ida Rosida secara resmi diberhentikan sementara oleh DPP terhitung sejak 17 Februari lalu. Alasan diberhentikannya Ida dari posisi ketua, karena dianggap tidak maksimal memenangkan pasangan yang diusung PDI Perjuangan di wilayah Kabupaten Serang.
Pemberhentian sementara itu dibenarkan oleh Ida sendiri, walau awalnya mengaku cukup kaget diberhentikan dan dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi dari DPP.
“Selama ini, saya sudah bekerja maksimal untuk memenangkan Rano – Embay,” seru Ida, Ketua DPC PDI Perjuangan, Kabupaten Serang, kepada biem.co, Senin (20/02).
Keputusan pemberhentian sementara Ketua DPC PDI Perjuangan itu sangat disayangkan oleh pengurus DPC dan PAC Kabupaten Serang, Husen, salah satu pengurus DPC mengaku kecewa.
“Saya beserta pengurus lainnya sudah berusaha maksimal, namun dianggap tidak bekerja,” tukas Husen.
Seperti yang diketahui pasangan yang diusung PDI Perjuangan, Rano – Embay, kalah dalam perolehan suara di Kabupaten Serang dengan selisih sekitar 10 persen. Untuk mengisi kekosongan posisi, sementara waktu DPP menunjuk Asep Rahmatullah sebagai PLH Ketua DPC PDI Perjuangan, Kabupaten Serang. (firo)