KABUPATEN SERANG, biem.co — Petugas gabungan dari Dishub Kabupaten Serang dan Provinsi Banten bersama Polisi beserta TNI menggelar razia kendaraan di jalan raya Serang-Cilegon, tepatnya di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Tak ayal, dalam razia ini sejumlah kendaraan yang melintas terjaring oleh petugas.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishub Banten, Murtolo, mengaku pihaknya rutin menggelar razia kendaraan untuk mengecek kelayakan kendaraan yang melintas.
“Dalam kesempatan ini, banyak kendaraan bak terbuka, angkutan umum, dan angkutan barang yang tidak memenuhi taraf kelayakan jalan, di antaranya surat-surat kendaraan yang tidak lengkap, KIR mati, safety belt/, trayek angkutan bahkan kelebihan muatan,” terang Murtolo, kepada biem.co, Rabu (26/07).
Baca juga: DPRD Kabupaten Serang Kebut Raperda Tunjangan Anggota DPRD
Lebih lanjut, Murtolo menuturkan bahwa razia tersebut dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas sekaligus mengingatkan bagi kendaraan angkutan yang sudah masuk batas waktu uji KIR. (firo)