KabarTerkini

Dishub Kembali Razia Kendaraan yang Tak Berizin

KABUPATEN SERANG, biem.co — Petugas Gabungan Dishub bersama Polres dan aparat penegak hukum kembali gelar razia kendaraan guna menertibkan angkutan dan izin trayek serta peraturan lalu lintas, terutama yang tidak lengkap dokumennya. Tepatnya di Jalan Raya Serang-Cilegon, Kecamatan Kramatwatu Serang, Kamis siang.

Agus Mulyana, Staff Dishub Banten sebagai Korlap razia mengatakan, razia yang dilakukan merupakan razia rutin, terlebih jelang akhir tahun dan bekerjasama dengan Polres dan TNI.

“Kegiatan tersebut sebagai upaya dalam menertibkan kendaraan-kendaraan, khususnya angkutan umum dan trayek. Pasalnya, masih banyak ditemukan pelanggaran oleh pengemudi kendaraan, terutama kelengkapan dokumennya, seperti KIR dan izin trayek. Sementara SIM dan STNK pihak Polisi yang menanganinya,” jelas Agus.

Agus pun menambahkan, jika didapati beberapa pengemudi yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi yaitu tilang dan sidang di pengadilan sebagai tindak lanjut dari razia tersebut. (Firo)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button