KabarTerkini

Target Pajak Tahun Ini Naik 20%, Benarkah?

biem.co — Target penerimaan pajak APBN  ditetapkan pemerintah sebesar Rp 1.424 triliun. Seperti yang dikutip dari tribunnews.com, jumlah ini hanya naik 10,94% dibanding target dalam APBN-P 2017.

Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2017, berdasarkan data hingga 8 Januari 2018 yang sebesar Rp 1.151,1 triliun atau shortfall sebesar Rp 132,5 triliun, maka target tahun ini tumbuh 23,71%. Adapun target penerimaan perpajakan tahun ini sebesar Rp 1.618,1 triliun, tumbuh 20,45% dibanding realisasi 2017.

Dalam hal ini, Zaini Ibrahim, Dosen Ekonomi Makro Jurusan Perbankan Syariah UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten mengungkapkan, penetapan target pajak yang naik 20% dibanding tahun 2017 ini memang sudah menjadi tugas pemerintah.

”Mengapa tugas pemerintah? Karena pemerintah berkewajiban menyampaikan pesan optimis kepada publik. Dengan menaikkan target pajak, apalagi sampai 20%, pemerintah memberi pesan bahwa satu tahun ke depan perekonomian dalam kondisi berkembang ditunjang dari hasil pembangunan infrastruktur yang saat ini memberikan hasil yang nyata,” jelasnya.

Namun di balik pesan optimis yang disampaikan pemerintah, lanjutnya, ada beberapa catatan yang harus digarisbawahi mengenai target serta realisasi pajak pemerintah selama tiga tahun terakhir era Jokowi-JK dan pemimpin negara sebelumnya.

“Dengan pengalaman ini, apakah target pajak 2018 sebesar 20% akan tercapai? Dengan kondisi ketergesaan dan ketidaksiapan regulasi dan kelembagaan, program ini belum memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan negara dan akan menjadi rapor merah,” ungkapnya.

“Jika kita melihat dari sisi pemilik usaha, maka target kenaikan pajak sampai 20% akan menjadi mimpi buruk,” tegasnya.

Namun, kata Zainal, agar tidak menjadi mimpi buruk maka pemerintah telah mengambil beberapa langkah. “Di antara langkah yang ditempuh adalah penguatan reformasi kepabeanan dan cukai,” tandasnya. (Dion)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button