InspirasiOpini

Arif Budiman: Partisipasi Warga dan Kritik Kinerja Negara

Oleh: Arif Budiman

Suhanda Johan Rogoh Kocek Pribadi Tata Situ Parigi

Begitulah kira-kira lead berita yang ramai di sejumlah media massa tentang inisiatif seorang warga Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Peristiwa itu menjadi berita karena sejatinya Situ Parigi adalah aset negara yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan pribadi warga.

Inisiatif yang dilakukan oleh Suhanda Johan yang akrab dipanggil Bang Kimpo merupakan bentuk partisipasi warga dalam pembangunan dan penataan wilayah. Tindakan perseorangan tersebut sekaligus menjadi kritik atas kinerja pemerintah yang berwenang atas pengelolaan situs dimaksud.

Partisipasi warga, khususnya dalam politik dan kebijakan dapat mengambil 2 (dua) bentuk, yaitu konvensional dan non-konvensional. Memberikan suara dalam Pemilu, ikut serta dalam perumusan kebijakan pemerintah, atau menyampaikan petisi merupakan bentuk partisipasi yang masuk kategori yang pertama. Sedangkan perlawanan bersenjata, pembangkangan sosial, atau demonstrasi tergolong pada bentuk yang kedua.

Partisipasi politik konvensional biasanya dilakukan dalam situasi politik yang normal, terbuka, dan demokratis, sementara partisipasi politik non-konvensional biasa dipilih dalam situasi dimana seluruh saluran aspirasi tertutup dan tak menyisakan asa bagi upaya-upaya partisipasi dalam bentuknya yang normal.

Keterlibatan warga dalam pembangunan dan penataan lingkungan wilayah pun demikian. Kemauan mereka untuk berpartisipasi bisa didorong oleh 2 (dua) hal, yaitu kepercayaan kepada negara (pemerintah) atau sebaliknya, keputusasaan yang tak lagi tertahankan.

Pada situasi yang pertama, warga bersedia ikut serta dalam program pemerintah karena percaya bahwa apa yang dilakukan pemerintah adalah untuk kebaikan warganya. Dalam hal ini, warga menyatu dengan pemerintah untuk membangun dan menata lingkungan wilayahnya.

Berbeda halnya dengan yang kedua, keterlibatan warga dalam pembangunan dan penataan lingkungan murni berasal dari inisiatifnya sendiri. Tekad itu muncul setelah melihat bahwa tak ada lagi alasan yang bisa digunakan untuk tetap menggantung asa di pundak pemerintah. Dalam situasi yang demikian, warga bertindak dari dirinya sendiri, oleh dirinya sendiri, untuk dirinya sendiri dan lingkungannya.

Inisiatif warga ini pada saat yang sama berfungsi sebagai kritik-pasif terhadap kinerja negara. Menghadapi situasi semacam ini, negara bisa mengambil 2 (dua) sikap, yaitu menerima kritik dengan terbuka sambil menyusun langkah akomodasi aspirasi secara bijaksana atau sebaliknya, dan ini tidak boleh terjadi, secara picik membungkamnya dengan cara mengambil alih seluruh karya yang dihasilkan warga sambil menafikan peran setiap orang yang pernah terlibat di dalamnya.

Apapun ceritanya, alasan negara hadir adalah untuk kebaikan warganya.  Oleh karena itu, sudah selazimnya jika setiap inisiatif warga dalam pembangunan dan penataan wilayah mendapatkan dukungan dari pemerintah. Bentuknya bisa bermacam-macam. Kemitraan-akomodatif adalah satu diantara pilihan yang bisa dilakukan. Pemerintah dan warga menjalin kerjasama yang bersifat mutualistik dengan dilandasi niat tulus untuk mewujudkan kebaikan bersama. Jika hal ini sudah terwujud maka selanjutnya kita berdoa semoga kebijaksanaan senantiasa menaungi kita. Aamiin.


Arif Budiman, Pengamat Politik Tinggal di Tangerang Selatan.


Rubrik ini diasuh oleh Fikri Habibi

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button