KabarTerkini

Fasilitator Akan Dampingi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

KABUPATEN SERANG, biem.co – Pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan Kabupaten Serang, bakal merekrut tenaga fasilitator untuk pendampingan kepada warga yang menerima bantuan bedah rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan, Adjat Gunawan mengatakan, tenaga fasilitator yang akan direkrut sebanyak 15 orang. Nantinya tenaga fasilitator tersebut bertugas mendampingi masyarakat yang menerima bantuan rumah tidak layak huni.

Menurut Adjat, hal itu di akukan mengingat dinasnya tidak akan bisa mengawasi satu persatu rumah warga yang akan dibangun, sehingga perlu ada tenaga lain untuk ditempatkan yaitu tenaga fasilitator. Dengan adanya fasilitator ini diharapkan bisa mempermudah, terkait rumah tidak layak huni yang akan dibangun dari dana APBD senilai Rp. 10 miliar untuk 500 unit rumah yang akan dibangun tahun ini. (firo)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button