KOTA SERANG, biem.co – Tim Seleksi (timsel) calon anggota KPU Provinsi Banten mengumumkan akan membuka pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Banten periode 2018-2023.
“Kami mengundang seluruh masyarakat, putra/putri terbaik Banten untuk turut berpartisipasi dengan mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU Provinsi Banten. Pendaftaran seleksi akan dimulai pada tanggal 12 Februari sampai dengan 21 Februari 2018,” ungkap Ketua Tim Seleksi KPU Banten, Prof. Lili Romli, dalam konferensi pers yang digelar di Media Center KPU Banten, Senin (05/02/2018).
Prof Lili mengatakan, berkas calon anggota KPU yang telah lengkap dapat disampaikan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten, Ruko Sukses 2 No.31, Jl Abdul Latif, Sumur Pecung, Kota Serang pada hari dan jam kerja. dikirim melalui pos 42118 maupun disampaikan melalui email: [email protected].
“Setelah timsel menerima berkas calon, berkas kemudian akan diteliti dan diverifikasi. Kemudian hanya ada 60 kandidat yang terpilih dalam hasil seleksi administrasi ini yang akan diumumkan pada 28 Februari 2018 untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” ujarnya.
Pada prosesnya setelah melalui berbagai tahapan seleksi mulai dari penelitian administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, dan tes wawancara, akan terpilih 14 kandidat yang akan dikirimkan ke Jakarta untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan serta pada akhirnya terpilih 7 orang yang akan menjadi anggota KPU Provinsi Banten.
Prof. Lili menambahkan, dalam menjalankan tugas-tugas sebagai tim seleksi, Timsel KPU Provinsi Banten akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya dan akan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan transparansi guna mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas.
“Agar hal tersebut dapat terwujud, kami berharap peran serta masyarakat selama proses seleksi tahap pertama berlangsung untuk menyampaikan tanggapannya tentang track record para calon anggota KPU,” tambahnya.
Senada dengan Prof. Lili, Dr. Tri Sulistyowati yang merupakan Sekretaris Timsel mengungkapkan Timsel terbuka untuk menerima tanggapan dari masyarakat dengan cara menyampaikan tanggapan tersebut secara tertulis dengan disertai bukti-bukti pendukung yang valid.
“Adapun tanggapan tersebut dapat disampaikan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten, melalui pos atau disampaikan melalui e-mail,” tandasnya.
Berikut tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten yang harus dilakukan:
- Pengumuman Pendaftaran: 7 Februari – 9 Februari 2018
- Pendaftaran: 12 Februari – 21 Februari 2018
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 Februari – 2 Maret 2018
- Tes tertulis dengan metode CAT: 7 Maret 2018
- Tes Psikologi: 8 Maret – 12 Maret 2018
- Pengumuman Tes Psikologi: 14 Maret – 16 Maret 2018
- Tes Kesehatan: 19 Maret – 23 Maret 2018
- Tes Wawancara: 26 Maret – 27 Maret 2018
- Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara: 29 Maret – 3 April 2018
- Penyampaian nama-nama calon anggota KPU Provinsi Banten Kepada KPU RI: 5 April – 6 April 2018. (EYS)