KabarTerkini

Layanan Aplikasi “RABEG” Diresmikan, Warga Kota Serang Bisa Adukan Keluhan

KOTA SERANG, biem.co –Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang baru saja melakukan launching aplikasi RABEG (Reaksi Atas Berita Warga) di Alun-alun Barat Kota Serang, Sabtu (17/03). RABEG merupakan sebuah inovasi yang dibuat Diskominfo Kota Serang sebagai layanan publik bagi masyarakat Kota Serang melalui aplikasi berbasis Android.

Dasar hukum pelaksanaan dibuatnya aplikasi ini yakni berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Walikota Serang Nomor 41 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Keputusan Walikota Nomor 487/Ket.17/Hukum/2018 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pelayanan Pengaduan Masyarakat melalui aplikasi ‘RABEG’ Kota Serang.

Kepala Kominfo Kota Serang Hamsin, dalam sambutannya menuturkan beberapa tujuan dari pelaksanaan launching ini. Pertama, untuk mengenalkan secara luas kepada warga Kota Serang tentang aplikasi aduan masyarakat melalui RABEG. Kedua, mengenalkan aduan masyarakat dengan menggunakan Android yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan permasalahannya. Ketiga, meningkatkan pelayanan publik dari Pemerintah Kota Serang kepada warga Kota Serang.

“Ini barangkali sebuah langkah maju bagi Pemerintah Kota Serang untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan, terutama melalui aplikasi RABEG ini. Bapak dan Ibu bisa langsung memberikan akses, baik pengaduan, informasi, maupun masalah lainnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hamsin juga menginformasikan bahwa Pemda Kota Serang pun telah memiliki Pejabat Pembuat Informasi dan Dokumentasi (PPID). Diketahui bahwa tim PPID sendiri telah terbentuk sebanyak 35 kelompok. Jumlah tersebut terbilang lebih banyak dibandingkan dengan kota dan kabupaten lain di Provinsi Banten.

“Ini adalah untuk aduan publik. Bisa kami layani secara cepat,” ujarnya.

Launching aplikasi RABEG ini pun diresmikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Urip Henus. Menurut Urip, dengan adanya aplikasi RABEG ini diharapkan tidak ada lagi orang-orang yang melakukan demo. “Cukup kalau ada suatu persoalan, permasalahan, seluruh masyarakat Kota Serang boleh mengirim surat atau melalui aplikasi android,” tegasnya.

Urip mengatakan bahwa persoalan-persoalan yang masuk tentunya akan dipilih mana yang bisa langsung dijawab, karena pastinya ada juga yang membutuhkan sebuah proses. Urip pun mengingatkan kepada seluruh warga untuk melaporkan berbagai masalah, termasuk jika ada pelajar yang tidak masuk sekolah.

“Dengan adanya RABEG ini diharapkan masyarakat Kota Serang lebih cerdas mengenal apa yang namanya android, mengenal apa yang namanya surat, mengenal apa yang namanya komunikasi,” kata Urip.

Menurut Amelia, salah satu yang ditemui biem.co, adanya aplikasi RABEG sangat bagus untuk memajukan Kota Serang. Hal senada diungkapkan Firza Muhammad Firdaus. Menurutnya, aplikasi tersebut sangat bermanfaat bagi warga Serang. “Namun jika tidak ada tanggapan dan tindak lanjut dari pemerintah, aplikasi ini hanya akan menjadi pajangan saja tanpa adanya tindakan apapun,” pungkasnya.

Aplikasi RABEG ini bisa Sobat biem unduh di Play Store. (HH)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button