KABUPATEN SERANG, biem.co – Puluhan masyarakat Padarincang yang tergabung dalam aliansi Syareket Perjuangan Rakyat (Sapar) menyegel akses masuk jalan menuju titik pengeboran Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Geothermal di Kampung Barengkok, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Senin (19/2) kemarin. Penyegelan tersebut dilakukan warga karena kehawatiran akan adanya tindakan eksploitasi pengeboran gunung praksak oleh pihak perusaha PT. Sintesa Banten Geothermal.
Abdurrohman, perwakilan masyarakat Padarincang mengungkapkan, dalam aksi ini masyarakat menanam beberapa pohon pisang serta membentangkan spanduk yang berisi penyegelan oleh rakyat.
“Sampai saat ini masih tetap siaga di lokasi guna antisipasi datangnya alat berat,” jelasnya.
“Sebelumnya rencana pengeboran akan dilakukan pada tanggal 7 Maret 2018 kemarin, namun diundur karena adanya musyawarah yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Sidanghiang Barugbug, Padarincang pada tanggal 8, yang dihadiri oleh tokoh masyarakat. Dengan sepakat masyarakat tetap kekeuh untuk menolak pembangunan proyek panas bumi tersebut,” tuturnya.
Kami, terusnya, tidak adanya kesepakatan tertulis atas penundaan tahap pengeboran tersebut.
“Warga pun tidak percaya kepada perusahaan dan pemerintah karena merasa beberapa kali dibohongi. Maka masyarakat pun berinisiatif melakukan aksi penyegelan akses menuju titik lokasi pengeboran,” ungkapnya.
Ia berharap, pihak perusahaan tidak melakukan tahap pengeboran karena memang masyarakat menolak betul pembangunan tersebut.
“Dan Pemerintah Provinsi Banten agar segera mencabut surat izin usaha pertambangan (SIUP) yang dimiliki oleh PT Sintesa Banten Geothermal,” tandasnya. (Juanda/Dion)