KabarTerkini

Geram Terhadap Oknum yang “Menghiasi Pohon” Pakai Spanduk, Toni: Pola Pelanggarannya akan Masuk Tipiring

KOTA SERANG, biem.co – Menanggapi permasalahan maraknya oknum yang “menghiasi pohon” dengan spanduk, Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Provinsi Banten, Ahmad Toni Apandi, mengaku pihaknya sudah sering menghimbau kepada instansi yang spanduknya menempel di pohon-pohon.

“Sudah kita himbau sebenarnya, dan kita juga ingatkan bahwa sudah ada peraturan yang tertera di PERDA No. 3 Tahun 2016, tapi mungkin karena tingkat kepatuhannya sendiri minim jadinya seperti itu,” tutur Toni, saat dijumpai kru biem.co di Lokasi revitaliasasi Kanal Banten Lama, Rabu, (18/7).

Toni juga mengatakan tidak ada penegakan hukum yang tegas menjadi salah satu faktor permasalahan tersebut tak kunjung usai.

“Malah yang terjadi ketika spanduk tersebut kita tertibkan hari ini misalnya, besoknya ada spanduk baru lagi,” kata Toni.

“Untuk kedepannya permasalahan spanduk ini,” Lanjut toni, “rencananya pola pelanggarannya akan dimasukan ke dalam ranah tindak pidana ringan.

“Kita akan menggandeng kawan-kawan dari bidang penegakkan untuk permasalahan spanduk tersebut,” singkatnya.

Dirinya mengaku sangat mengapresiasi beberapa pihak yang turut membantu kinerja Satpol PP dalam menertibkan spanduk tersebut.

“Kemarin ada tuh Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) yang turut membantu kinerja kita, kami apresiasi itu, tapi ya kedepannya untuk usaha seperti itu tetap dalam pengawalan kita dari Satpol PP,” tutupnya. (Iqbal)

Editor: Jalaludin Ega

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button