KabarTerkini

Dewan Kesenian Cilegon Bukan Bagian Dari Dewan Kesenian Banten

CILEGON, biem.co – Setelah vakum hampir 2 tahun, pada Agustus nanti, Dewan Kesenian Cilegon (DKC) akan resmi memiliki pengurus baru. Pasalnya saat ini, tim seleksi sedang melaksanakan seleksi atas calon-calon pengurus DKC. Redaksi biem.co berkesempatan untuk melakukan wawancara ekslusif. Ketua timsel, Rois Rinaldi mengungkapkan banyak hal terkait dengan proses seleksi ini, berikut hasil wawancaranya:

biem : Sudah sejauh mana persiapan seleksi pengurus DKC?

Rois : Sudah terpenuhi sekitar 80%, baik terkait komunikasi kepada pihak-pihak yang perlu dikomunikasi, sistem pemilihan, metode musyawarah, tempat pelaksanaan, dan undangan.

biem : Sampai saat ini sudah ada berapa pendaftar? Sampai kapan pendaftarannya?

Rois : Pendaftaran calon Ketua DKC sudah dibuka sejak tiga bulan lalu. Hingga tanggal 1 Agustus mendatang, Timsel masih membuka pendaftaran. Sejauh ini, ada empat calon yang lolos administrasi, yakni Dadang Maskur, Ahdi Zukhruf Amri, Edi Febriyadi, dan Rizal Arif Baehaqi. Pada proses tersebut kami pikir cukup, sekali pun kami tetap konsisten membuka pendaftaran hingga 1 Agustus. Kepala Disparbud ketika bertemu dengan Timsel menyatakan bahwa jumlah calon ketua sudah cukup.

biem : Setelah seleksi administrasi, apa tahapan selanjutnya?

Rois : Tahap selanjutnya, Timsel berinisiatif melaksanakan musyawarah seniman Cilegon untuk menyerap aspirasi dari para seniman. Tetapi di sini mesti dipahami bahwa musyawarah tidak dijadikan sebagai sistem pemilihan ketua, karena wewenang tersebut ada pada Timsel. Oleh karena itu, Musyawarah Seniman Cilegon kami gunakan untuk menyampaikan hal-ihwal pemilihan Ketua DKC agar dapat dipahami sebaik-baiknya. Tentu saja dengan tujuan agar semua pihak sama-sama mendukung perjalanan DKC setelah terbentuk. Kami (Timsel) atau saya secara pribadi, meyakini, seniman-seniman Cilegon dapat menjadikan pengalaman-pengalaman terdahulu sebagai guru yang baik, sehingga DKC tidak saja dibentuk kembali, tapi juga untuk dipastikan sesuai dengan peran dan fungsinya.

Musyawarah Seniman Cilegon dilaksanakan pada 3 Agustus pada pukul 08.00-12.00 di Balai Budaya Kota Cilegon, yang dahulu lebih dikenal dengan nama Sanggar Kule Sedanten. Pada tanggal yang sama, Timsel akan mengadakan wawancara kepada para calon ketua, untuk kemudian kami mengadakan rapat penentuan.

biem : Seleksi ini untuk memilih Ketua DKC langsung atau komisioner (penentuan ketua dirembugkan oleh calon terpilih)?

Rois : Pertanyaan ini menarik. Begini, saya mengerti bahwa pada dasarnya yang semestinya dilakukan adalah pemilihan komisioner sebagai jalan untuk menegakkan konsep kepengurusan yang kolektef kolegial. Saya perhatikan, hal tersebut yang kerap menjadi PR bagi semua dewan kesenian di Indonesia. Selain juga harus terlebih dahulu memahami Dewan Kesenian sebagai badan publik agar benar-benar mampu membedakan peran dan fungsinya, tidak terjebak dalam pola-pola komunitas. Tetapi pada proses pemilihan Ketua DKC ini, saya harus mengakui secara jujur bahwa jalan yang Timsel tempuh adalah memilih ketua karena tidak atau belum memungkinkan melakukan pemilihan dengan konsep pemilihan komisioner disebabkan satu dan lain hal yang tidak dapat saya sampaikan. Tetapi barangkali perlu saya analogikan. Begini, berbicara tentang komposisi warna kain di dalam desain kain-kain batik, harus dengan orang yang minimal mengerti warna. Dasarnya begitu terlebih dahulu. Saya tahu analogi tersebut juga tidak sepenuhnya tepat, karena analogi yang sesuai adalah tentang pembangunan sebuah rumah. Dibutuhkan pondasi yang benar untuk membangun sebuah rumah yang kuat. Di sini catatannya adalah, kami sudah menyampaikan apa yang perlu disampaikan kepada semua pihak yang terlibat dan terkait. Kami harap ke depan siapapun yang terpilih dapat melengkapi apa yang belum dapat disempurnakan pada masa sekarang.

biem : Berarti, penunjukan pengurus lainnya menjadi hak preogratif ketua terpilih. struktur pengurus DKC nantinya seperti apa?

Rois : Timsel masih menjadi bagian dari pemilihan pengurus, tidak sepenuhnya kami serahkan kepada ketua terpilih. Katakanlah, tim formatur. Ini pun cara mensiasati kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan dalam perjalanan pemilihan kepengurusan DKC.

Struktur kepengurusan DKC belum betul-betul dapat dipastikan bentuknya. Meski demikian, Timsel sudah membuat beberapa skema kepengurusan yang kelak akan dibicarakan secara intens setelah pemilihan ketua dan sebelum menentukan kepengurusan.  Di antara skema-skema tersebut di antaranya adalah menentukan lima pengurus harian yang diketuai oleh Ketua Pengurus Harian dan komite-komite.

biem : Apa yang mesti dibenahi pertama kali oleh pengurus terpilih nantinya?

Rois : Pertama, sistem. Kami (Timsel), telah menyediakan beeberapa hal yang sekiranya dibutuhkan oleh pengurus DKC terkait perbaikan sistem, baik rujukan pustaka maupun catatan-catatan berdasarkan pengalaman. Jadi, bukanlah yang kemudian perlu dikejar oleh para pengurus DKC adalah kegiatan-kegiatan. Pada awal sekali, katakanlah tahun pertama, sistem ini yang mesti dijadikan perhatian. Kan, tidak mungkin DKC berjalan tanpa memiliki sistem yang kuat, karena sistem itulah yang kemudian menjadi landasan dari setiap langkah DKC.

biem : Apa saja yang menjadi indikator penilaian seleksi?

Rois : Kami mengedepankan pengetahuan tentang konsep dasar DKC. Jika konsep dasar saja tidak tahu, akan sulit memimpin DKC. Kemudian pengalaman organisasi formal, minimal memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang sistem keorganisasian.  Setelah itu barulah masuk pada penilaian sikap. Penilaian sikap ini berkaitan dengan kesadaran bahwa ketika memimpin DKC tidak diperbolehkan menegakkan bendera komunitas sendiri dan tidak juga layak menegakkan kepentingan pribadi. Ini penting. Dalam penilaiannya, selain hasil dari wawancara dan ujian tertulis yang sudah diterakan di dalam firmulir pe daftaran, kami melihat jejak rekam masing-masing calon. Selebihnya hal-hal tambahan, semisal capaian-capaian pribadi masing-masing calon.

biem : Sejauh mana dukungan yang diberikan oleh pemerintah cilegon? 

Rois : Sejauh ini kami menilai dukungan pemerintah Cilegon cukup baik. Tentu diharapkan ke depan, jauh lebih responsif lagi. Sejauh ini kami menilai dukungan pemerintah Cilegon cukup baik. Tentu diharapkan ke depan, jauh lebih responsif lagi.

biem : Apakah DKC tergabung dalam DKB?

Rois : DKC mendapat SK dari Walikota, sedangkan DKB mendapat SK dari Gubernur. Keduanya berdiri atas SK masing-masing. Oleh karena itu, DKC bukan bagian dari DKB, begitu pula sebaliknya. Hubungannya tidak saling mengikat. Mengingat SK tersebut, jelas keduanya dibentuk secara terpisah dengan sistem organisasi yang masing-masing. Tidak garis komando dan tidak ada garis koordinasi di antara DKB dan DKC. Jika pun kelak bersinergi, bentuknya adalah kerja sama.

biem : Jika ke depannya DKC menghadapi persoalan internal, kepada siapa mereka mengadu? Apakah kepada dewan pembina atau kepada pemerintah?

Rois: Kepada dewan pembina. Jadi, kami akan menyarankan konsep pertemuan  triwulan antara Pengurus DKC dengan Dewan Pembina. Tujuannya agar keberadaan Dewan Pembina DKC benar-benar dimaksimalkan. Pertemuan triwulan tersebut bentuknya diskusi tentang apa yang sudah dan apa yang akan dilakukan. [Red]

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button