KabarTerkini

Soal KTP yang Dibuang, Ini Tanggapan Dewan

KABUPATEN SERANG, biem.co — Ribuan keping KTP yang ditemukan di semak-semak di wilayah Cikande membuat anggota DPRD Kabupaten Serang angkat bicara. Pihaknya menyayangkan akan kejadian tersebut lantaran khawatir apabila KTP yang disebut pemerintah sudah tidak berlaku tersebut disalahgunakan.

Menurut Wakil Ketua DPRD, Gembong R Sumedi, seharusnya KTP yang tercecer tersebut segera dimusnahkan atau disimpan di gudang khusus. Adanya kasus tersebut dikhawatirkan bisa terjadi di kecamatan lainnya. Ia juga menyayangkan hal itu dan menilai pemerintah lalai.

“Terlebih saat ini sudah memasuki tahun politik, sehingga bisa disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggungjawab,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi I, Muhamad Novi. Menurutnya, dengan dibuangnya KTP yang tak berlaku dikhawatirkan bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

“Seharusnya Pemda tidak lalai terkait hal itu. Ke depan, harus ada pengawasan ketat akan KTP yang tak berlaku agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” imbau Novi.

Ia pun meminta Disdukcapil memanggil Camat dan mengumpulkan data terkait KTP yang sudah tak berlaku untuk dimusnahkan.

“Khawatir masyarakat berpikir negatif kepada pemerintah,” ungkapnya.

Sebelumnya, ribuan KTP yang ditemukan di semak-semak di Kecamatan Cikande sudah dimusnahkan. Pihaknya pun memastikan ribuan KTP tersebut sudah tidak berlaku dan tidak terpakai. (firo/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button