KabarTerkini

4 Desa Ditinggal Kades Nyaleg, Pemerintah Segera Tunjuk Pjs

KABUPATEN SERANG, biem.co — Terkait 4 kepala desa yang mengundurkan diri karena maju dalam Pileg 2019, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang akan segera berkoordinasi dengan kecamatan untuk menunjuk pejabat sementara (Pjs) kepala desa pengganti mereka yang mengundurkan diri.

Demikian disampaikan oleh Abdullah selaku Kepala DPMD Kabupaten Serang.

Dikatakan Abdullah, Pjs kades itu harus berasal dari unsur PNS di kecamatan.

“Nanti yang akan membuat SK pihak kecamatan. Kemudian, untuk kapan akan dibuatnya, pihak kecamatan juga yang menentukan,” ungkapnya, kepada biem.co.

Lebih lanjut, Abdullah menerangkan bahwa Pjs. kades akan mengisi kekosongan jabatan kades hingga Pilkades serentak digelar.

“Pilkades serentak di Kabupaten Serang akan digelar tahun depan, jika tidak ada halangan,” tandasnya.

Sehingga, kata Abdullah, sebelum ada kepala desa definitif, Pjs. kades tersebut akan menjabat hingga masa jabatan habis.

Diketahui, SK pemberhentian 4 kepala desa tersebut juga sudah keluar, tinggal menunggu instruksi Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah untuk menunjuk pejabat sementara menggantikan kades yang mengundurkan diri. (Firo)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button