KabarTerkini

Besok Hari Terakhir, Belum Ada Parpol yang Serahkan LPSDK

KABUPATEN SERANG, biem.co ­– Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, semua parpol peserta pemilu di Kabupaten Serang pada tanggal 2 Januari 2019 harus sudah menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanyenya.

Hingga akhir Desember lalu sudah ada beberapa partai yang melaukan konsultasi ke KPU Kabupaten Serang mengenai hal-hal yang harus parpol laporkan ke KPU.

Dijelaskan Abidin, mengenai LSDK, KPU Kabupaten Serang hanya bertugas menerima. Nantinya berkas tersebut akan diserahkan ke Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk menentukan bahwa parpol patuh atau tidak patuh.

Hingga akhir Desember belum ada satu parpol pun yang menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye mereka, namun KPU Serang menegaskan bahwa besok adalah hari terakhir bagi parpol untuk menyerahkan LPSDK mereka. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button