Olahraga

Plt Ketum PSSI Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengaturan Skor

biem.co – Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pengaturan skor di persepakbolaan Indonesia oleh Satgas Antimafia Bola.

Kepastian itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (15/2/2019) malam.

Dalam keterangannya, beliau mengatakan bahwa gelar perkara sudah dilakukan Satgas Antimafia Bola pada Kamis (14/2/2019) lalu.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa menetapkan apakah Joko Driyono ditahan atau tidak.

“Setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara, kemarin kami menetapkan Pak Joko Driyono sebagai tersangka dan hari ini kami umumkan pada publik,” katanya.

Diketahui, pada Kamis (14/2/2019) lalu, pihak kepolisian sudah melakukan penggeledahan ke kediaman Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga menggeledah ruang kerja Joko Driyono di Kantor PSSI, Jakarta.

Dari hasil penggeledahan tersebut beberapa barang bukti disita oleh pihak kepolisian yang setelah dilakukan pengembangan secara jauh, pria berusia 55 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka. (eys)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button