KABUPATEN SERANG, biem.co — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang, akan melakukan jemput bola terkait perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP terhadap pemilih pemula. Hal tersebut dilakukan agar pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019.
Plt Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Serang, Jajang Kusmara mengatakan pihaknya akan melakukan gerakan perekaman serentak KTP bagi warga terutama bagi calon pemilih pemula.
“kami akan lakukan gerakan perekaman serentak bagi warga dan khususnya bagi pemula,” ungkapnya, Kamis (287/02/2019).
Jajang mengaku pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pihak sekolah atau pesantren, mengingat pemula banyak juga yang belum rekam e-KTP.
“Kami akan berkkordinasi dengan pihak sekolah dan pesantren, sehingga didapatkan kesepakatan terkait jadwal dan sinergitas dalam rangka percepatan rekam e-KTP bagi pemula,” imbuhnya
“Saat ini yang belum melakukan perekaman bagi pemula masih ada 6000 orang, dan itu bisa bertambah, perekaman di targetkan sebelum pemilu sudah selesia,” tambahnya.
Ia berharap ada sinergitas semua pihak untuk kelancaran perekaman e-KTP.
“Saya berharap semua pihak bisa bekerjasama demi kelancaran bersama,” tutupnya. (Firo)