KOTA SERANG, biem.co — Kondisi korupsi di Provinsi Banten masuk dalam kategori kronis. Karena secara umum sistem penyelenggaraan pemerintahan masih belum berorientasi sepenuhnya terhadap pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal tersebut yang mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pencanangan WBK dan WBBM ini ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai di lingkungan Kejari Serang.
penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan di Aula Kejari Serang, Selasa (12/03/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Azhari mengatakan kepada awak media, pencanangan zona integritas WBK dan WBBM merupakan suatu bentuk komitmen Kejari Serang dalam mewujudkan kinerja dan daerah yang terhindar dari segala sesuatu yang berbau korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Kami menginginkan penerapan bebas korupsi dimulai dari Kejaksaan Negeri terlebih dahulu. Kedepannya nanti akan meluas ke institusi-institusi lainnya. Terlebih sekarang kita sudah mempunyai program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) guna memaksimalkan upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.
Lanjut Azhari, dengan diterapkannya zona WBK dan WBBM ini diharapkan ada pembenahan meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan ini kami berharap akan tercipta integritas menuju kawasan bebas korupsi, dan ada perubahan pelayanan publik yang lebih baik ke depannya. Contohnya saja kita mempunyai ruangan pelayanan publik dan informasi terbuka untuk masyarakat luar. Selain itu, pengawasan internal kami juga ada. Nanti kalau ada sesuatu laporkan kepada kita dan akan kita tindak tegas,” kata Azhari.
Sementara, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengapresiasi pencangan zona integritas wilayah bebas korupsi yang dilakukan oleh Kejari Serang.
“Alhamdulillah acara WBK dan WBBM hari ini patut kita dukung. Selain itu, khususnya Kota Serang bisa membangun sinergi dengan kejari, dan lebih ditingkatkan lagi. Kami juga sepakat bahwa untuk Kota Serang bebas dari perilaku korupsi,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari kesadaran tiap individu maupun lembaga, serta visi dan misi kejaksaan bisa diterapkan dengan integritas serta loyalitas tinggi.
“Kami berharap kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang bisa bebas dari tindakan korupsi, agar terwujudnya Kota Serang yang Berdaya dan Berbudaya serta bersih dari korupsi,” pungkasnya. (iy/red).