Kabar

Demi Memenuhi Uang Layak Edar, BI Perwakilan Banten Resmikan Program BI Jangkau

KABUPATEN LEBAK, biem.co – Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terkait kebutuhan uang layak edar dan menjalankan tugas dalam bidang sistem pembayaran khususnya pengedaran uang Rupiah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten menjalin kerjasama dengan perbankan melalui program BI Jangkau.

Penandatangan kerjasama BI Jangkau dilakukan dan disaksikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi, Kepala BI Perwakilan Banten Rahmat Hernowo, segenap jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lebak, Perbankan di Provinsi Banten khususnya BRI kecamatan Cipanas dan BJB Kecamatan Panimbang di Perpustakaan Saidjah Dinda, Rangkasbitung, Lebak, Senin (25/3/2019).

 

BI Jangkau adalah progam peningkatan layanan kas Bank Indonesia untuk menjangkau masyarakat di wilayah kecamatan/ desa melalui optimalisasi jaringan kantor Bank, Pegadaian, PJPUR dan Pihak lain, dengan cara mensuplai kebutuhan uang layak edar dengan rutin dan sesuai permintaan kepada kantor yang ditunjuk sebagai pengelolanya.

Di tahun 2018, setelah aktif melakukan survei mengenai kualitas uang beredar di 6 kecamatan di daerah terluar Provinsi Banten, Bank Indonesia menemukan dua kecamatan yang memiliki level uang layak edar di bawah 40% yakni Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak dan Kecamatan Panimbang di Kabupaten Pandeglang.

Dalam kesempatan ini dilakukan penandatanganan kerjasama BI Jangkau dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kecamatan Bayah dan Bank Jabar Banten (BJB) di Kecamatan Panimbang.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi pada sambutannya mengatakan diharapkan melalui BI jangkau ini , kebutuhan uang layak edar di daerah terluar Provinsi Banten dapat terpenuhi dengan baik.

“Diharapkan dengan adanya program ini, kebutuhan uang layak edar di daerah terluar Provinsi Banten dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya. (iy/red)

 

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button