Kabar

Mahfud MD Sebut Lemahnya Penegakan Hukum dan Keadilan Jadi Problem Kebangsaan Indonesia

biem.co – Mahfud MD mengatakan bahwa salah satu problem kebangsaan Indonesia adalah lemahnya penegakan hukum dan keadilan.

Hal tersebut dikatakan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK) itu saat menjadi narasumber dalam dialog Kebangsaan yang digelar di  Auditorium Prof Amiruddin Universitas Hasanuddin Makassar (UNM), Sabtu (6/4/2019).

“Kalau negara ini ingin kuat, baik, dan selamat tegakkan lah hukum tanpa pandang bulu,” katanya dilansir dari tribunnews.

Mahfud MD menjelaskan, negara bisa hancur jika penegakan hukumnya hanya main-main.

“Nabi bersabda bahwa hancurnya suatu negara adalah manakala ada orang kuat secara politik atau ekonomi melakukan kejahatan tidak dihukum, tapi kalau ada orang dhuafa’ (lemah) berbuat salah langsung dihukum,” ungkap Mahfud MD.

Karena itu, lanjut Mahfud MD, Nabi menegaskan, demi tegaknya hukum dan demi selamatnya negara seandainya anak kesayangannya yaitu Fatimah binti Muhammad mencuri, maka akan dipotong juga tangannya.

Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan, sebagai anak bangsa yang kebetulan mendalami ilmu hukum, dirinya memilih fokus perjuangannya pada penegakan hukum untuk ikut menjaga negara Indonesia.

Dalam memilih jalan perjuangannya itu, Mahfud MD yang juga merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara itu menyatakan, dirinya sering mendapat kritik karena tak mau membela teman seorganisasi atau seprofesinya yang digelandang ke pengadilan tindak pidana korupsi oleh KPK.

Meski demikian, Mahfud MD tetap kuat pada sikapnya untuk berjuang dalam penegakan hukum dengan alasan kita harus mengikuti perintah Nabi yang melarang untuk pandang bulu dalam penegakan hukum.

“Apakah dari orang Islam, Budha, Katolik, Kristen, Hindu, Muhammdiyah, NU, HMI, PMII, IMM, GMNI, GMKI dan lain-lain harus diadili dan dihukum kalau melakukan korupsi,” tuturnya.

Sikap tersebut, kata Mahfud MD, adalah untuk melaksanakan sunnah Nabi Muhammad SAW.

“Saya melakukan itu karena itu adalah sunnah Nabi yang meminta kita menegakkan hukum dan keadilan di antara manusia dan bukan di antara kelompok atau agama tertentu,” tandas mantan Ketua Presidium Korps Alumni HMI (KAHMI) itu. (eys)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button