KOTA SERANG, biem.co — Distribusi bawang putih sebanyak 3,6 ton yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispenridag) Provinsi Banten ke Pasar Induk Rau hari ini dinilai kurang tepat sasaran. Salah satu pedagang yang tidak bisa disebutkan namanya, mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak menerima distribusi tersebut.
“Kita tidak tahu kalau hari ini ada distribusi bawang putih dari pemerintah,” katanya, Selasa (30/04/2019).
Namun Kepala Disperindag Provinsi Banten Barbar Suharso menegaskan, pendistribusian bawang putih ke pedagang dan pengecer tersebut sudah sesuai dengan instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim.
“Siapa bilang pendistribusian ini tidak tepat sasaran? Kamu jangan ngarang. Ini saya ngawal terus harga bawang putih, dan akan saya pantau,” tegas Barbar, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Babar juga menekankan, para pedagang Pasar Rau harus menjual harga bawang putih senilai Rp30 ribu dan tidak boleh lebih.
“Ayo semuanya kita kawal ini, jangan diplinter-plinter atuh. Kan kita sedang melakukan upaya untuk menurunkan harga bawang putih,” ujarnya lagi.
Seperti diketahui, berdasarkan informasi dari para pedagang Pasar Rau, harga bawang putih saat ini masih senilai Rp48 ribu per kilo.
“Karena dari bandarnya saja masih mahal, dengan harga bawang putih Rp40 ribu per kilo,” kata pedagang. (juanda/red)