biem.co – Setelah hiatus selama dua tahun, MCPR, band punk rock asal Kota Solo ini kembali merilis album. 30 Agustus 2019 lalu, menjadi momen penting dalam 13 tahun perjalanan MCPR.
Band yang sudah berdiri sejak tahun 2006 ini resmi mengenalkan album keduanya yang berjudul ‘Sekarang Saatnya’. Album ini berisi 10 lagu dalam Bahasa Indonesia yang sangat representatif untuk mewakili banyak hal.
“Tentang keberagaman yang bukan hanya menjadi tugas negara, tapi juga menjadi pekerjaan rumah untuk semua partikel di dalamnya,” tulis MCPR dalam keterangan yang diterima biem.co, Senin (9/9/2019).
MCPR mengawali album kedua mereka dengan menghadirkan single ‘Tentang Negeri’, yang berkolaborasi dengan seorang seniman sekaligus penulis Fitri Nganthi Wani.

Diproduseri Tshirttokoh, single ini menjadi pengenalan sekaligus penyegaran kembali tentang pendewasaan konsep bermusik MCPR.
“Tidak jauh berbeda dengan karya-karya MCPR lainnya, single ini tetap menyuarakan pesan perdamaian dan penghormatan tentang semua keberagaman manusia,” ungkapnya.
Disebut bahwa sosol di balik semua karya Fitri Nganthi Wani juga semakin mempertegas kemana arah karya MCPR bermuara.
“Dalam segi musikalitas dan kematangan, MCPR lebih siap untuk ambil bagian dalam pergerakan music punk rock yang tidak lagi terbatasi segmentasi, melainkan berbicara ke ranah yang lebih luas,” tutup MPCR.
Untuk diketahui, di tahun 2015 silam, MCPR telah merilis album pertama berjudul ‘Do You Fell Lucky, Punk!?’ bersama Nothing Special dan Automatic dalam bentuk fisik dan digital platform. Di tahun 2017, album tersebut dirilis dalam format kaset pita dan single. (hh)