Kabar

Terkait Bankeu, DPRD Banten Minta Pemkot Serang Ajukan Permohonan Resmi

KOTA SERANG, biem.co – Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengeluhkan kecilnya bantuan keuangan (bankeu) tahun 2020 yang hanya mendapat Rp40 miliar dari Pemerintah Provinsi Banten. Keluhan tersebut direspons oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni.

Menurutnya Kota Serang sebagai ibukota Provinsi Banten, memang perlu untuk didukung dalam hal bankeu untuk pembangunannya.

“Sebagai ibukota provinsi, memang kita perlu ikut serta pembangunannya. Yang sesuai dengan target-target RPJMD yang telah ditetapkan oleh provinsi,” terangnya, Rabu (9/10/2019).

Andra menuturkan untuk dapat bankeu yang sesuai, Pemkot Serang harus segera mengajukan secara resmi kepada pemprov.

“Sebenarnya kita semua punya parameternya tersendiri. Kita kan ada delapan kota dan kabupaten, setiap daerah memiliki parameter untuk menentukan bantuan keuangan tersebut,” katanya.

Ia juga mengaku sepakat bila pembangunan ibu kota provinsi adalah yang prioritas. Namun, ia juga tidak bisa menghiraukan kota dan kabupaten lain yang masih dalam kategori tertinggal.

“Terlepas Kota Serang merupakan ibu kota provinsi, masih ada kabupaten kota lain yang tertinggal. Tapi insya Allah, kalau memang masih bisa diupayakan, kami akan coba untuk mengupayakan. Asalkan dokumen-dokumen pengajuannya sudah lengkap,” tandasnya.

Sementara, Wali Kota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa Kota Serang pada tahun 2020 nanti, mendapatkan anggaran bankeu terkecil dibandingkan dengan kota dan kabupaten lainnya.

Sementara itu Wali Kota Serang, Syafrudin, ketika mengetahui pernyataan Ketua DPRD Provinsi Banten yang mengamini permohonannya itu mengaku akan mengajukan dalam waktu dekat ini.

Insya Allah pertengahan Oktober, atau awal November ini akan kami sampaikan secara resmi,” pungkasnya. (*/iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button