Kabar

Honorer Kelurahan di Kota Serang Tuntut Kesejahteraan

KOTA SERANG, biem.co — Honorer yang tergabung dalam Paguyuban Staf Honorer Kelurahan (PSHK) Kota Serang meminta adanya penyesuaian atas honor yang mereka dapatkan. Mereka meminta minimal honor yang diterima sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR), atau Standar Satuan Harga (SSH) di Kota Serang.

Demikian dikatakan oleh Koordinator Lapangan PSHK Kota Serang, Asep Saefudin, usai melakukan pertemuan bersama Wakil Wali Kota Serang, pada kegiatan Penguatan dan Pembinaan Perangkat kecamatan dan Kelurahan, di Outbound Tembong Adventure, Kota Serang, Jumat (1/11/2019).

“Kami sudah bertahun-tahun mengabdi untuk Kota Serang, namun kami belum juga merasakan kesejahteraan. Makanya dalam pertemuan ini kami sampaikan kepada Pak Wakil, kami ini butuh perhatian dari pemerintah. Khususnya terkait nasib kami yang membutuhkan kesejahteraan,” ujarnya.

Ia mengatakan, banyak dari anggota PSHK merupakan honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi, bahkan sejak status kelurahan masih desa.

“Banyak diantara kami itu yang sudah bertahun-tahun lamanya menjadi honorer. Seperti saya, sudah 15 tahun. Ada juga yang bahkan sudah lebih dari 20 tahun,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, banyak dari anggota PSHK yang sudah berkali-kali daftar menjadi ASN, namun selalu saja gagal.

“Saya sendiri mencoba ikut seleksi CASN lebih dari 10 kali. Namun tetap tidak diterima. Belum lagi tidak jelasnya sistem PPPK,” tuturnya.

Ia juga mengaku, para pegawai honorer di kelurahan memiliki kinerja dan tanggungjawab yang lebih berat, dibandingkan dengan ASN. Namun, honor yang didapatkan tidak sebanding dengan apa yang mereka kerjakan, yaitu hanya Rp800.000.

Sementara, Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin, menuturkan bahwa kedatangannya di acara PSHK ini memang untuk menyerap aspirasi dari para staf honorer kelurahan.

“Mereka memang membicarakan terkait dengan nasib dan kesejahteraan mereka kepada kami,” tuturnya.

Aspirasi yang mereka sampaikan, selanjutnya akan dapat diakomodir pada APBD murni 2020 mendatang. Meskipun, lanjutnya, kenaikan yang terjadi masih belum sesuai dengan keinginan yang disampaikan oleh PSHK.

“Pemerintah dalam hal mengakui keberadaan mereka, InsyaAllah pada 2020 meskipun belum maksimal, kami akan memberikan kenaikan honor,” pungkasnya. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button