KabarKesehatan

Kemlu Jelaskan Alasan Tiga WNI Dilarang Pulang ke Indonesia dari Cina

biem.co — Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) dilarang untuk pulang ke Tanah Air oleh otoritas Kesehatan Cina. Hal tersebut lantaran ketiganya tidak memenuhi persyaratan kesehatan untuk terbang dengan pesawat. Demikian dikatakan Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha.

Judha menjelaskan, ketiganya hanya tidak lolos pemindaian kesehatan untuk terbang, bukan berarti terpapar virus corona.

Lebih lanjut, Kemlu RI melalui pernyataan tertulisnya mengatakan, Pemerintah terus berkomunikasi dengan ketiga WNI tersebut serta berkoordinasi dengan pihak asrama universitas dan otoritas China, untuk memastikan kondisi dan keperluan mereka.

“Kemlu RI juga telah menghubungi keluarga mereka masing-masing di Indonesia,” tulisnya.

Selain tiga WNI yang tidak dapat dievakuasi dengan alasan kesehatan itu, empat WNI lainnya memilih untuk tidak dievakuasi dan tetap tinggal di China dengan alasan keluarga.

Di luar tujuh orang tersebut, sebanyak 243 orang yang dievakuasi oleh Tim Pemulangan Pemerintah Indonesia dari Wuhan telah tiba di Natuna, Kepulauan Riau, pada Minggu siang dan dinyatakan sehat.

Mereka telah menjalani pemeriksaan kesehatan berlapis yang dilakukan oleh otoritas kesehatan China dan tim dokter Indonesia di Bandara Internasional Wuhan sesuai dengan protokol kesehatan. (Eys)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button