Kabar

Wah! Banten Akan Punya Master Plan Komoditi Unggulan

KOTA SERANG, biem.co – Kesepakatan Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Pertanian menjadi peraturan daerah (Perda) resmi ditandatangani Pemprov dan DPRD Banten, Kamis (2/5/2020). Dengan demikian, Provinsi Banten bakal memiliki master plan komoditi unggulan daerah di masing-masing kabupaten/kota.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengungkapkan, kesepakatan pengesahan Perda Pertanian merupakan bentuk komitmen pemprov dalam memajukan dan menyejahterakan petani di Banten.

“Raperda ini nantinya kalau sudah diperdakan akan menjadi dasar hukum Pemerintah Provinsi Banten dalam perencanaan dan sinergitas kebijakan untuk pembangunan pertanian berkelanjutan, serta untuk meningkatkan produksi dan produktivitas,” katanya.

Seperti diketahui, Perda tersebut nantinya akan direncanakan lewat master plan kawasan pertanian yang berfungsi sebagai pedoman dalam pengembangan kawasan komoditas unggulan pertanian, dengan konsep pengembangan yang lebih terarah dan fokus sehingga dapat membuka peluang pasar dan minat investor.

“Saat ini, kami juga terus fokus danmengoptimalkan pembangunan sektor pertanian, menyusun program skala prioritas pertanian agar dapat maksimal menghasilkan peningkatan terhadap produksi pertanian dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi para petani,” kata Andika.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Banten Agus M Tauchid mengatakan, Perda yang baru disahkan tersebut akan menjangkau pengembangan sektor pertanian di Banten yang selama ini belum masuk ke dalam kebijakan strategis Pemprov Banten di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Dalam RPJMD, concern kita itu di bidang tanaman pangan hanya padi, jagung dan kedelai. Dengan adanya perda ini, komoditas di luar itu akan juga memiliki payung hukum untuk digarap pemprov secara serius sepanjang dinilai memili potensi,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button