LEBAK, biem.co – Sobat biem, sejumlah warga di Kabupaten Lebak beberapa bulan terakhir mengeluhkan adanya lonjakan tagihan listrik, tak tanggung-tanggung lonjakan tagihan hingga ratusan ribu rupiah. Pengalaman tersebut dialami oleh seorang warga Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Nurabidin Ubaidillah.
“Kenaikan tagihan listrik telah terjadi pada bulan April 2020, saya membayar tagihan listrik sebesar Rp827.627,-, dan kenaikan terparah terjadi pada bulan Mei dan Juni 2020, pada kedua bulan tersebut dirinya membayar lebih dari Rp1 juta. Ini ga normal, padahal pemakaian listrik sama saja seperti biasa, tidak ada juga penambahan alat-alat elektronik,” ujarnya kepada redaksi biem, Rabu (10/06/2020).
Hal serupa juga dikeluhkan, sobat biem Ayu Adriana warga Perumahan Kambang Arum, Desa Bojong Leles, Kecamatan Cibadak. Dirinya jugs heran atas kenaikan tagihan listrik rumahnya mulai bulan Mei 2020.
“Itu rumah jarang diisi, tapi kenapa listril naik. Pada bulan Mei biasanya hanya bayar Rp500 ribu, tapi sekarang bisa lebih Rp. 700 ribu,” katanya.
Atas kejadian tersebut, ia meminta pihak PLN agar memberikan kejelasan akan adanya kenaikan tagihan listrik ditengah pandemi Covid-19 ini yang dinilai tidak normal, dan hanya memperberat beban masyarakat saja.
“Harus ada kejelasan kenapa bisa meroket seperti ini,” tegasnya.
Sementara itu, Manager PLN Rayon Rangkasbitung Ismanida beralasan kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sejumlah warga di Kabupaten Lebak disebabkan oleh meningkatnya jumlah pemakaian listrik, seiring diberlakukannya dengan kebijakan Work From Home (WFH), Sekolah di rumah, dan juga ramadhan 1441 Hijriah pada bulan Mei lalu.
Ia juga menepis beredarnya isu kenaikan tagihan listrik yang disebabkan oleh adanya kenaiakan pada tarif listrik. Karena katanya, sejak tahun 2017 PLN tidak pernah menaiakan tarif listrik.
Nah sebagai jawaban dari Ismanida, jika terdapat warga yang mengeluhkan kenaikan tagihan listrik, masyarakat dapat melaporkan hal tersebut langsung ke Kantor PLN ULP Rangkasbitung yang berada di Jalan RT Hardiwinangun, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (EMR)
Duhh kok bisa ya? tadi aku baca malah ada diskon lho! https://ayobandung.com/read/2020/11/23/155722/50-000-umkm-dan-ikm-dapat-diskon-tambah-daya-listrik