Kabar

DLH Kabupaten Serang: Utang Sampah ke Kota Serang Tak Sampai Rp800 Juta

KOTA SERANG, biem.coSobat biem, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang merespons ultimatum DLH Kota Serang mengenai utang retribusi sampah. Tetapi untuk besarannya tidak sampai Rp800 jutaan.

“Ia kalau ada tunggakan ke Kota Serang emang betul. Tapi kalau itungan rill besaranya tidak sampai segitu, jauh banget. Dan keterlambatan pembayaran tersebut terjadi dikarenakan adanya kekurangan anggaran,” ujar Kepala DLH Kabupaten Serang, Toto Mujianto saat dihubungi via WhatsApp, Senin (15/06/2020).

Dirinya menjelaskan, pada tahun 2020 pihaknya hanya menganggarkan sebesar Rp17.500 permeter kubik, ternyata angkanya lebih dari itu.

“Ternyata dari Kota Serang kita harus membayar Rp35.000 per meter kubiknya, otomatis kita kekurangan anggaran,” jelasnya.

Ditanya secara pasti berapa total tunggakannya, ia belum mengetahui persis berapa angkanya. Karena pihaknya belum mengetahui volumenya, sebab tagihannya tersebar di 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Serang yang dapat pelimpahan kewenangan.

“Dari 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Serang, masalah sampah ini ada pelimpahan kewenangan, ada sekitar 7 kecamatan yang kita limpahkan, yaitu kecamatan Cikande, Kibin, Kragilan, Ciruas, Kramatwatu, Anyer dan Kecamatan Cinangka, sedangkan sisanya 22 kecamatan ada di kita. Kalau DLH sendiri alhamdulillah sudah beres angarannya ada yang di tri wulan 3. jadi baru bisa bayar bulan depan,” terangnya.

“Semoga semua berjalan dengan lancar, Insya allah akan diselesaikan di anggaran perubahan September nanti.” tutupnya. (iy)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button