PANDEGLANG, biem.co – Sobat biem, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menyosialisasikan aturan sapu jagat tentang penerapan protokol kesehatan menjelang Pilkada 2020.
“Tentunya kami perlu mensosialisasikan kepada stakeholder, baik kepada OPD, camat, maupun ormas dan perguruan tinggi agar mereka juga turut serta menyampaikan bahwasanya pelaksanaan tahapan ini menerapkan protokol kesehatan Covid-19, termasuk nanti sampai dengan kegiatan proses pemungutan suara ataupun pencoblosan,” ungkap Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai, Kamis (6/8/2020).
Baca Juga
Ia juga menegaskan, bukan hanya penyelenggara yang harus disiplin atas protokol kesehatan, akan tetapi tiap-tiap yang terlibat atas pelaksanaan tahapan tentunya juga harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Harus menggunakan APD sekurang-kurangnya menggunakan masker, tidak melakukan kontak fisik mulai dari jabat tangan dan sebagainya. Ini penting, karena prinsip dari pelaksanaan tahapan pemilihan serentak 2020 berlanjut ini perlu menjaga keselamatan dan kesehatan baik penyelenggara ataupun pihak yang yang yang lainnya yang terlibat,” terangnya.
Selain itu, tentunya setiap jajaran KPU, baik PPK dan PPS yang akan melaksanakan kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis, rakor, ataupun nanti rapat pleno akan dicek suhu tubuh terlebih dahulu.
“Kurang lebih 124 hari lagi ke tanggal 9 Desember. Masyarakat pemilih juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya. (sopian/red)