KOTA SERANG, biem.co – Sobat biem, baru-baru ini Kota Serang kembali berubah statusnya dari zona oranye ke zona kuning pada peta sebaran Covid-19. Melihat situasi itu Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang, Syafrudin akan mengkaji kembali terkait penerapan pembelajaran tatap muka di Kota Serang.
“Nanti kami akan bicarakan dengan tim gugus tugas karena memang di Kota Serang ini sebenarnya kita harus bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan mekanisme pengaturan biar tidak berjubel. Yang penting kita menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya usai menghadiri rapat di Kominfo Kota Serang, Rabu (2/9/2020).
Sebagaimana aturan main dalam SKB 4 Menteri, setiap daerah diberikan keleluasaan untuk mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masing-masing wilayahnya.
Berbeda dengan pembelajaran tatap muka sebelumnya yang telah dijalankan oleh Pemkot Serang yang hanya mampu bertahan selama 2 hari. Kini Pemkot akan membagi dua kelompok pelajar dengan mekanisme pembagian separuh pagi dan separuh lagi siang.
“Hari ini umpamanya kelas 1 sampai kelas 3, besok kelas 4 sampai kelas 6. Jadi nanti diatur seperti itu. Jadi yang sekolah itu 50 persen,” katanya.
Namun perencanaan tersebut, belum diketahui kapan tepatnya pembelajaran tatap muka di Kota Serang akan kembali dibuka, sebagai langkahnya untuk kembali menyelenggarakan pembelajaran, Pemkot Serang akan melakukan simulasi terlebih dahulu.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan berdasarkan data sebelumnya terkait persyaratan yang harus dipenuhi seperti adanya sarana cuci tangan di setiap sekolah, alat cek suhu tubuh, jaga jarak, dan izin orang tua serta persyaratan lainya telah dipenuhi oleh seluruh sekolah yang ada di Kota Serang.
“Kalau sekolah di Kota Serang sudah siap. Kemarin kan kita sudah melaksanakan sekolah tatap muka juga karena persyaratannya sudah terpenuhi dengan adanya komando dari gugus tugas,” ujarnya.
Tapidata tersebut, lanjut Wasis tidak bisa dijadikan landasan untuk sekolah bisa langsung menyelenggarakan kegiatan belajar tatap muka, maka pihaknya akan memulai dari awal kembali untuk mengecek kesiapan sekolah melaksanakan kegiatan belajar tatap muka.
“Kita akan cek kembali. Karena data-data kesiapan kemari bukan berarti bisa dipakai kembali sebagai dasar mengizinkan sekolah kembali menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Kita dari awal lagi,” sambungnya.
Jika ada sekolah yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah diatur dalam SKB 4 Menteri, sekolah tersebut tidak akan diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan belajar secara tatap muka. (ajat)