KOTA SERANG, biem.co — Sobat biem, tingkat ketidakpatuhan masyarakat Kota Serang terhadap protokol kesehatan masih tinggi. Selama pelaksanaan razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang pelanggar protokol kesehatan mencapai ribuan.
“Kita sudah hampir sebulan setengah menggelar operasi protokol kesehatan semenjak keluar Peraturan Wali Kota (Perwal), dan sebanyak 1.207 orang kita kenakan sanksi sosial,” kata Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani saat ditemui di Gedung Setda Kota Serang, Selasa (13/10/2020).
Seiring berjalannya waktu, pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan Satpol PP pada saat razia semakin hari semakin menurun.
“Sekarang pelanggar cenderung menurun, kalau waktu pertama kali dilaksanakan operasi di pasar lama, yang kena di atas 100 pelanggar. Tapi kalau sekarang paling tinggi hanya 30 orang,” katanya.
Dari ribuan pelanggar, terbanyak adalah para pedagang kaki lima dan pejalan kaki. Atas kelalaiannya, Satpol PP memberikan sanksi seperti bersih-bersih, nyanyi dan lain sebagainya.
“Kebanyakan yang terjaring itu, dari pedagang kaki lima, pejalan kaki dan lain sebagainya. Hukumannya kita kasih push up, menyapu dan nyanyi, iya seperti itulah. Sementara kalau yang sudah sepuh kita cuma tegur saja,” tutupnya. (Ajat)