Kabar

Belasan Warga Serang Terjaring Razia Karena Tak Mengenakan Masker

KOTA SERANG, biem.coSobat biem, beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Serang telah memberlakukan warga untuk tertib menggunakan masker saat beraktivitas di luar. Nah upaya tersebut dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, tapi sayangnya, meski pemerinta telah mengupayakan agar warga mengenakan masker, masih banyak warga yang acuh terhadap anjuran tersebut.

Terbukti saat dilaksanaan razia masker gabungan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Serang dan Provinsi di Terminal Pakupatan banyak warga yang terjaring Razia, karena ditemukan sedang tidak mengenakan masker.

“Ada 11 orang yang tercatat ketia razia,” ujar Kepala Satpol-PP Kota Serang, Kusna Ramdhani di lokasi razia, Senin (31/8/2020).

Pelaksanaan razia gabungan sengaja digelar sebagai tindak lanjut dari peraturan pemerintah baik pemerintah Provinsi Banten maupun Pemerintah Kota Serang dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19.

“Kalau dari provinsi itu Pergub Nomor 38 Tahun 2020, kalau kota itu Perwal Nomor 20 tahun 2020. Isinya sama pendisiplinan protokol kesehatan, salah satunya pakai masker,” terangnya.

Dalam pelaksanaan penerapan aturan, pemerintah memberikan 3 tahap bagi masyarakat yang masih melanggar tidak mengenakan masker pada saat beraktifitas diluar rumah.

“Pertama, ada teguran tertulis dan teguran lisan, kedua sanksi sosial, ketiga denda. Kita usahakan nomor satu dan nomor dua dulu. Jadi ada teguran dan nanti ada sanksi sosial nyayi, push up, nyapu dan lain-lain,” paparnya.

Karena masih awal, masyarakat yang melanggar hanya baru dikenakan sanksi berupa tulisan dan teguran, kedepan, bila masyarakat yang sudah terdata melakukan pelanggaran dan dikemudian hari terjaring kembali maka sanksi yang akan diberikanyapun berbeda.

“Kedepan kita akan lakukan denda kalau orang-orang itu ngeyel. Kan kita ada data, 2 kali, 3 kali baru kita denda,” tegasnya.

Yang menjadi sasaran dalam razia masker tersebut adala semua masyarakat yang beraktifitas diluar rumah.

“Sasaran semua lapisan masyarakat, kita akan adakan rutin minimal 2 hari sekali. Nanti lokasinya ditentukan, entah itu di Pasar Lama dan tempat lainya”, ucapnya.

Heru (30), Salah satu warga yang tengah berada di Terminal Pakupatan yang tidak kedapati razia karena tidak mengenakan masker beralasan bahwa dirinya lupa membawa masker.

“Kebetulan gak pake aja ini, biasanyamah pake,” pungkasnya.

Nah, sobat biem, ga mau kan sampai terkena razia oleh Satpol PP. Yuk pakai masker saat beraktivitas di luar.  (ajat)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button