Kabar

Pemkab Lebak Lakukan Percepatan Pemenuhan Lahan untuk Warga Terdampak Bencana

KABUPATEN LEBAK, biem.coSobat biem, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Percepatan Penyelesaian Pemenuhan Lahan Bagi Warga Terdampak Bencana di Kabupaten Lebak, bersama Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jajaran Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekontruksi serta BNPB RI, Jumat (13/11/2020).

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa Kabupaten Lebak telah dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor pada 1 januari 2020 di Kecamatan Lebakgedong, Kecamatan Sajira, Kecamatan Cipanas, Kecamatan Curugbitung, dan Kecamatan Cimarga. Dalam proses penanganan bencana, saat ini memasuki masa transisi pemulihan dan pasca bencana. Pemkab Lebak secara bertahap akan merelokasi warga terdampak dengan skema pembangunan hunian tetap (Huntap).

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani dalam rapat menjelaskan, beberapa kendala yang di hadapi Pemkab Lebak dalam pemenuhan lahan relokasi bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Lebak. “Salah satu kendala Pemkab adalah bahwa lahan yang rencana akan digunakan sebagai tempat relokasi adalah lahan TNGHS dalam zona rimba yang berfungsi sebagai hutan produksi,” katanya.

Lebih lanjut, Sekda berharap dengan dilaksanakannya Rakor Tindak Lanjut Percepatan Penyelesaian Pemenuhan Lahan bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Lebak, Pemkab Lebak dapat memperoleh lahan sebagaimana luas yang diperlukan. “Dan kami berharap dapat menggunakannya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, yang kemudian lahan dan bangunan tersebut akan diserahkan kepada masyarakat korban bencana,” tandasnya. (sandi)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button