LEBAK, biem.co — Menghadapi perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (nataru), Polres Lebak menggelar apel Operasi Lilin Kalimaya 2020 bertempat di Alun-alun Kota Rangaksbitung. Apel dipimpin langsung Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana, Senin (21/12/2020).
Kapoles Lebak mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir persiapan pelaksanaan Operasi Lilin Kalimaya 2020 pengamanan perayaan nataru, baik pada aspek personel maupun sarana dan prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Kamtibmas lainnya.
“Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat wisata yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian peningkatan aktivitas masyarakat. Ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol Covid-19,” ujarnya.
“Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2020 yang akan diselenggarakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2020,” sambung Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan, pihaknya terus mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, tegas dan profesional.
“Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Lebak dalam melaksanakan perayaan Natal dan Tahun Baru agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
“Kami mengimbau di tengah pandemi saat ini, perayaan Tahun Baru agar tidak dirayakan, cukup di rumah saja,” ungkapnya. (sandi)