Kabar

Ketua Komisi I DPR Tanggapi Kebijakan Pemerintah Soal Penutupan Pintu untuk WNA

JAKARTA, biem.coSobat biem, Pemerintah memutuskan untuk menutup pintu bagi Warga Negara Asing (WNA) datang ke Indonesia mulai 1 hingga 14 Januari 2021 mendatang. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas terkait strain virus Corona.

“Rapat kabinet terbatas 28 Desember 2020 memutuskan menutup sementara, untuk menutup sementara, dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021, masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid angkat bicara. Menurutnya, apa yang diputuskan pemerintah sudah tepat.

“Saya rasa tepat sekali. Kita mencermati dalam skala global ada peningkatan penyebaran Covid-19 di sebagian besar negara Inggris dan Eropa tidak terkecuali, juga negara-negara lain. Jadi sudah tepat untuk menutup lebih dahulu terhadap WNA,” katanya kepada awak media, Selasa (29/12/2020).

Ia menilai penutupan akses masuk terhadap WNA selama 14 hari itu merupakan waktu yang cukup untuk melakukan evaluasi. “Empat belas hari untuk mengevaluasi, saya rasa tepat dan memang biasanya kebijakan terkait batasan travel terkait antisipasi COVID diberlakukan dalam rentang 14 hari. Kita lihat kembali dalam 14 hari apakah sudah dapat dilonggarkan atau diperpanjang, melihat perkembangan nanti,” sambungnya.

Lebih lanjut, Meutya meminta semua pihak mematuhi kebijakan pemerintah dan mengimplementasikannya secara serius. “Statement pemerintah yang disampaikan Menlu hendaknya dapat diikuti di level pelaksanaannya oleh semua pihak, termasuk yang peranannya penting juga adalah keimigrasian,” tandasnya. (Eys)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button