Peluang

Kominfo Buka Beasiswa S2 Dalam Negeri, Simak Persyaratan dan Alur Pendaftarannya

biem.coSobat biem, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kembali membuka Program Beasiswa S2 Dalam Negeri Tahun 2021.

Program ini merupakan salah satu wujud komitmen kominfo untuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Nah, program beasiswa ini terbuka bagi aparatur Pemerintah Pusat maupun Daerah, termasuk TNI dan Polri, serta masyarakat umum dari instansi swasta.

Sebagai bentuk kebijakan di masa pandemi Covid-19, metode pembelajaran Program Beasiswa S2 Dalam Negeri mengikuti kebijakan pemerintah.

PERSYARATAN UMUM PROGRAM BEASISWA S2 DALAM NEGERI

  1. Masa kerja minimum 2 tahun;
  2. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain;
  3. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih;
  4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular.

Persyaratan Khusus untuk Pegawai Negeri Sipil:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/Polri berstatus aktif;
  2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS);
  3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri;
  4. Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 – 2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017;
  5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan;
  6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang Komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan, serta minimal 2,90 untuk bidang Informatika;
  7. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan;
  8. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa Informatika, adalah tugas dan fungsinya terkait dengan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi serta persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan di instansi yang bersangkutan.

Persyaratan Khusus untuk Masyarakat Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri;
  3. Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal;
  4. Masa kerja minimum 2 tahun;
  5. Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan;
  6. Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas;
  7. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang Komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan, serta minimal 2,90 untuk bidang Informatika;
  8. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.

ALUR PENDAFTARAN

  1. Calon peserta beasiswa mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Perguruan Tinggi (PT) mitra yang diminati (jadwal penerimaan Pembukaan Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Kemenkominfo masing-masing perguruan tinggi mitra dapat dilihat di masing-masing website perguruan tinggi);
  2. Peserta yang telah lulus seleksi masuk PT selanjutnya menghubungi panitia pengelola beasiswa di masing-masing PT untuk pendaftaran jalur Progam Beasiswa Kementerian Kominfo;
  3. Menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia pengelola beasiswa di masing-masing PT pada saat pendaftaran Program Beasiswa S2 Dalam Negeri Kemenkominfo, sebagai berikut:

PNS:

  1. SK CPNS;
  2. SK PNS;
  3. SK Terbaru;
  4. Ijazah & Transkrip Nilai S1;
  5. Surat izin /rekomendasi dari pimpinan (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II bagi PNS dan pimpinan yang berwenang bagi pendaftar dari masyarakat umum) untuk melanjutkan pendidikan tingkat pascasarjana dengan status Tugas Belajar;
  6. Khusus pendaftar dari PNS, Surat Pernyataan dari pimpinan (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II dan ditandatangani di atas Materai dengan nilai total Materai paling sedikit Rp. 9.000,-) yang menyatakan bahwa calon penerima beasiswa akan ditempatkan pada bidang pekerjaan yang berkaitan dengan bidang studi yang telah dijalani sekembalinya ke instansi asal apabila dinyatakan sebagai penerima beasiswa;
  7. Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, bagi PNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Jabatan (SPMJ) /Surat Keputusan/SuratTugas yang menyatakan yang bersangkutan tugas dan fungsinya pada Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi/Pengelolaan TIK/Keamanan Informasi dan Surat Keputusan Jabatan Struktural bagi yang sudah menjabat atau Surat Penempatan dari unit yang menangani kepegawaian dari masing-masing instansi kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas di bidang terkait di atas Materai dengan nilai total Materai paling sedikit Rp. 9.000,-);
  8. Surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.

Umum:

  1. Daftar riwayat hidup;
  2. Surat Keterangan Kerja;
  3. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh kredibilitas di bidangnya;
  4. Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari pimpinan yang berwenang;
  5. Dokumen lainnya yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih;
  6. Surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.

Kementerian Kominfo akan melakukan verifikasi dan kelengkapan dokumen pendaftaran, melakukan seleksi tahap akhir, dan selanjutnya pengumuman Penerima Beasiswa Kementerian Kominfo TA 2021 akan disampaikan secara resmi melalui situs masing-masing Perguruan Tinggi.

Untuk mengetahui detail program studi dan perguruan tinggi, Sobat biem bisa mengakses informasinya di sini.

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button