Kabar

Bupati Iti Geram Izin Operasional Labkesda Lebak Ditutup Sementara

LEBAK, biem.co — Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya geram dengan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang menutup sementara izin operasional Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Lebak.

Bupati Iti mengatakan, alasan penutupan sementara lantaran Labkesda tersebut belum memikiki izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Padahal, PCR yang dilakukan Pemkab Lebak melalui Labkesda Lebak dalam pengawasan dan monitoring langsung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Seharusnya dioperasikan saja sambil berproses izinnya, ini kan kondisi darurat. Bukannya provinsi  mendukung untuk ikhtiar memutus yang terpapar Covid-19,” tegas Iti.

Iti menjelaskan, selain masih dalam pengawasan dan monitoring BNPB, Kabupaten Lebak masih di-suplai VTM Swab.

“Kita juga masih laporan langsung ke BNPB. Jadi aneh bila Pemprov menghentikan sementara pemeriksaan PCR yang dilakukan Pemkab Lebak. Provinsi berdalih karena layanan PCR dilakukan di Labkesda, bukan di mobil milik BNPB sehingga harus mengurus perizinan terlebih dahulu ke Kemenkes dengan rekomendasi provinsi. Proses perizinan tengah kita tempuh,” katanya.

Menurut Iti, seharusnya Pemprov Banten tak membuat semuanya menjadi lebih sulit.

“Provinsi (harusnya) memfasilitasi kemudahan ke kabupaten/kota yang inisiasi penanganan Covid-19, bukan malah mempersulit. Harusnya operasi saja sambil berproses izinnya, ini kan kondisi darurat. Kalau Labkesda Lebak bisa sampai 230 per hari non-stop, belum operasional antar sampel bolak-balik ke provinsi,” ucapnya.

Iti menambahkan, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, Pemkab Lebak terus melakukan berbagai langkah. Salah satunya dengan melakukan komunikasi langsung dengan Ketua BNPB, Doni Munardo yang respons memberikan bantuan berupa mobil.

“Kan PCR ini jelas-jelas ada pengawasan langsung dari BNPB. Kecuali tak ada pengawasan langsung dari BNPB. Ini kan dibantu awalnya pake mobil karena saya telepon Pak Doni Munardo tiga bulan lalu. Alhamdulillah, mereka turunin timnya ke Lebak. Kalau mereka (Pemprov) anggap upaya kabupaten/kota itu bagian tidak terpisahkan dari strategi penanganan provinsi, harusnya enggak begini,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Sekda Lebak Dede Jaelani juga mempertanyakan keseriusan Pemprov Banten dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab, pihaknya sudah beberapa kali meminta bantuan ke Pemprov Banten terkait penangan Covid-19 malah diabaikan.

“Kita sudah beberapa bulan ke belakang minta bantuan untuk tempat isolasi gedung Pemprov yang ada di Lebak tak diberi jawaban oleh gubernur. Gubernur hanya kebijakan di atas kertas saja, buktinya para kepala OPD-nya masih banyak yang ngundang rapat-rapat tatap muka. Artinya, kebijakan gubernur terkait Covid- 19 tak ada yang berpihak dengan masyarkat,” kata Dede Jaelani.

Sementara itu, Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji H mengungkapkan,  dari hasil  visitasi pihaknya ke Labkesda lebak, masih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh mereka.

“Kelengkapan syarat-syarat tersebut harus dipenuhi untuk menjaga kualitas dan validitas pemeriksaan serta keamanan petugas yang memeriksa,” ucap Ati.

Ia mengaku akan memberikan rekomendasi izin jika pihak Labkesda Lebak itu sendiri dapat memenuhi persyaratan  yang telah ditentukan.

“Jika semua persyaratan sudah dilengkapi, kami akan segera menerbitkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Balitbangkes Kemenkes Jakarta untuk dikeluarkan izin operasional,” pungkasnya.  (Sandi)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button