Terkini

Ruislag Aset Pemkot Serang dengan Swasta, Ketua Komisi III: Kepentingannya Apa?

KOTA SERANG, biem.co – Ketua Komisi III DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad menanyakan kepentingan Pemkot Serang terkait rencana Ruislag aset Pemkot dengan pihak Swasta, dirinya meminta kejelasan terkait kepentingan Ruislag tersebut.

“Kalau kemudian ruislag ini dengan tanah di Kemanisan pertanyaan saya itu dalam rangka untuk pembangunan apa? Yang saya katakan bahwa ruislag itu harus berangkat dari by need. Kebutuhan pemerintah atau warga apa yang mendesak saat ini,” katanya, Senin (22/02/2021).

Menurutnya, Ruislag harus didasarkan atas kepentingan atau kebutuhan dari Pemkot Serang itu sendiri seperti adanya kebutuhan Mall Pelayanan Publik atau kebutuhan lainnya.

“Pertama harus berangkat dari kepentingan daerah Kota Serang dulu, apa sih yang dibutuhkan saat ini, contoh kita belum memiliki Mall Perizinan, tidak ada salahnya kalau kemudian Pemkot Serang minta ke pihak ketiga lokasi tanahnya yang kira-kira cocok untuk dibangun untuk MPP, bila perlu dibangunkan sekalian,” sambungnya.

Ridwan juga meminta agar Wali Kota Serang memastikan terlebih dahulu mengenai sertifikat tanah yang akan ditukarkan oleh pihak swasta sebelum menandatangi ruislag.

“Jadi harus dipastikan dulu tuh sertifikatnya, kalau sudah atas nama pihak ketiga artinya sudah selesai ia melakukan pembebasan lahannya. Jadi jangan ditandatangani dulu sebelum semuanya jelas,” katanya.

Ridwan juga meminta agar KPK dan juga BPK ikut terlibat untuk mendampingi proses ruislag antara Pemkot Serang dengan swasta.

“Sementara ini pemerintah menggunakan KPKNL, hanya saya selaku Ketua Komisi III minta Korsupgah KPK dan BPK Provinsi Banten mendampingi prosesnya. Kalau menurut Korsupgah KPK dan BPK Provinsi proses dan mekanismenya benar silahkan lanjut, tetapi kalau ada sesuatu keganjalan atau kekurangan, kita tidak bisa memaksakan terjadinya ruislag,” jelasnya.

Untuk memastikan semua prosedur dilalui dengan baik. Ridwan akan mengawal proses ruislag tersebut.

“Proses dan mekanisme ruislag ini kan masih panjang, masih ada 7-8 tahapan lagi, saya selaku (anggota) Komisi III tentu akan mengawal mekanisme dan prosesnya,” pungkasnya. (Ajat)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button