CILEGON, biem.co – Menanggapi tuntutan yang disuarakan oleh sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Pengurus Cabang SAPMA Pemuda Pancasila (PP) Kota Cilegon mengaku sangat menyayangkan adanya tuntutan tersebut.
Terlebih soal permintaan IMC yang mendesak Helldy untuk mundur dari jabatan Ketua Ormas. [baca di sini]
PC SAPMA Pemuda Pancasila Kota Cilegon menilai, tidak ada dasar hukum yang mengatur jika pemimpin suatu daerah tidak boleh menjabat sebagai ketua ormas tertentu.
“Tidak ada dasar hukum yang menjelaskan bahwa Ketua ormas harus mundur dari jabatannya ketika menjadi kepala daerah,” ungkap Ketua PC SAPMA PP Kota Cilegon, Sahabat Ujang, Senin (1/3/2021) melalui rilis kepada biem.co.
Hal senada disampaikan oleh Aan, selaku Sekretaris PC SAPMA Pemuda Pancasila Kota Cilegon.
Menurutnya , “Sangat tidak rasional jika ada kehawatiran atas Helldy untuk berpihak disalah satu Ormas. Sebab menjadi Ketua Ormas pun merupakan pengabdiannya untuk umat atau masyarakat luas.” (Arief)