KOTA SERANG, biem.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah II menyebut pengelolaan aset di Kota Serang masih bermasalah. Hal itu disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi II Brigjen Yudhiawan pada saat melakukan monitoring MPC ke Kota Serang.
Meski dalam penilaianya Manajemen aset mengalami kenaikan dari 64 menjadi 71, KPK memberi catatan khusus agar masalah aset antara Kota Serang dan Kabupaten Serang secepatnya bisa diselesaikan.
“Nah aset ini yang masih ada beberapa masalah yaitu aset dari Kabupaten Serang masih berada di Kota Serang,” ujarnya di Gedung Puspemkot, Kamis (04/03/2021).
Yudhiawan meminta agar semua pihak terutama Kabupaten Serang agar mematuhi peraturan yang berlaku.
“Saya harap semua pihak yang terkait disitu untuk mematuhi peraturan yang ada, jadi misalkan aset yang ada di (Kota) Serang ya miliknya Serang Aset yang ada di Kabupaten Serang miliknya Kabupaten Serang,” harapnya.
Hingga sampai saat ini, KPK juga tengah mengupayakan agar masalah aset yang terjadi antara Kota Serang dengan Kabupaten Serang secepatnya bisa diselesaikan.
“Ini masih kita bicarakan dengan Kemenagri, Kemenkeu, kemudian Dirjen Kekayaan Negara. Jadi nanti tertib administrasi,” pungkasnya. (As)