KABUPATEN LEBAK, biem.co – Guna mencegah penyalahgunaan senjata api (Senpi), Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana melakukan pengecekan dan pemeriksaan senpi personel Polres Lebak, yang bertempat di halaman Mapolres Lebak, Kamis (4/3/2021).
Dalam Pemeriksaan tersebut Kapolres didampingi oleh Wakapolres Lebak Kompol Bambang Supeno, Kasi Propam Ipda M.S. Mochtar berikut Personel Sie Propam dan personil Subbag Sarpras.
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan senpi para personel Polres Lebak, pemeriksaan dari kelengkapan surat pemegang senpi, kondisi kebersihan senpi dan peluru.
“Pemeriksaan ini dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh personel,” ungkap Ade
Kapolres Lebak mengingatkan kepada personel Polres Lebak khususnya para pemegang senpi agar berhati-hati dalam menggunakan senpinya, jangan sampai disalahgunakan.
“Kepada seluruh personel, saya ingatkan agar berhati-hati dalam menggunakan senpi, senpi digunakan ketika benar-benar dibutuhkan dalam kondisi darurat yang mengancam keselamatan masyarakat dan petugas, dan penggunaan senpi diharapkan mempedomani peraturan Kapolri tentang penggunaan perkuatan dalam kondisi bila mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat,” pungkasnya. (sandi)