Kabar

BPKAD Banten: Sisa Dana BHPP 2020 Didistribusikan Bertahap

KOTA SERANG, biem.co — Pemerintah Provinsi Banten memastikan Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi (BHPP) Tahun 2020 akan dicairkan secara bertahap pada tahun ini.

Sisa BHPP yang belum disalurkan tersebut menggunakan APBD 2021, dengan mekanisme pengaturan prioritas pembayaran kurang salur BHPP 2020 dan secara paralel membayarkan BHPP 2021, di mana penyesuaian anggaran akan dilakukan pada Perubahan APBD 2021.

Ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, pencairan BHPP 8 kabupaten/kota yang tertahan di Bank Banten tersebut juga menjadi tanggung jawab Pemprov Banten.

“Melalui Anggaran Tahun 2021 ini, secara bertahap telah mulai dilakukan pembayaran ke 8 kabupaten/kota untuk kurang salur BHPP sampai dengan bulan Juli 2020 sebesar Rp216.738.570.661. Sisanya untuk kurang salur BHPP bulan Agustus sampai dengan Desember akan diselesaikan dengan memperhitungkan cash flow,” ungkap Rina, Senin (8/3/2021).

Dijelaskan, pada perubahan APBD 2020 telah ditargetkan pendapatan pajak sebesar Rp5,78 triliun dari target pendapatan pajak tersebut.

“Seharusnya dialokasikan Anggaran Belanja BHPP sekitar Rp2,3 triliun. Namun karena  kemampuan keuangan daerah terbatas, maka Pemprov Banten baru dapat menganggarkan sebesar Rp1,517 triliun dan sudah direalisasikan  sebesar 100 persen,” tuturnya.

Dijelaskan Rina, pada Tahun Anggaran 2020, Pemprov Banten mendapat dua tantangan besar, pandemi Covid-19 dan tertahannya dana RKUD di Bank Banten.

“Pada saat yang sama, Pemprov Banten harus fokus melakukan support pembiayaan untuk penanggulangan Covid-19, terkait penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi Provinsi Banten dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19,” ungkap Rina.

“Kemudian atas instruksi Pemerintah Pusat melakukan refocusing dan realokasi anggaran sampai dengan tiga kali, menggeser beberapa program dan kegiatan, yaitu realokasi dan refocusing ke Belanja Tidak Terduga (BTT),” sambungnya. (ar/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button