CILEGON, biem.co — Polres Cilegon berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga akan melaksanakan balap liar di jalan protokol, Minggu (14/3/2021).
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, pihaknya menerima keluhan warga terhadap aksi balap liar pada malam hari, serta aksi para remaja itu mengganggu pengguna jalan di jalur protokol.
“Kami mengamankan tujuh orang, dari ketujuh orang tersebut berinisial RI, FA, SH, AS, FX, NS, ML. Tiga orang dengan barang bukti roda dua (R2) 8 unit dan roda empat (R4) satu unit,” ungkapnya.
Sigit menambahkan, dari ketujuh orang tersebut, tiga di antaranya diperiksa anggota Satnarkoba Polres Cilegon. Dari hasil pemeriksaan anggota Satresnarkoba, satu orang dinyatakan positif amphetamin (sabu).
“Satu orang berininsial FX saat pemeriksaan dinyatakan positif. Dan dua orang NS, ML masih dalam pemeriksaan,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya berpesan kepada para orangtua, agar selalu mengawasi putra putrinya untuk tidak terlibat dengan permasalahan hukum.
“Kepekaan orangtua merupakan cara ampuh mencegah anak dari salah pergaulan. terjebaknya anak dalam pergaulan yang salah hingga berujung pada anak berhadapan dengan hukum (ABH) bisa saja diakibatkan karena kurangnya perhatian orang tua dan keluarga,” tandasnya.
Ia mengimbau kepada orangtua utuk benar-benar memperhatikan anaknya saat berada di lingkungan keluarga agar terhindar dari pergaulan yang salah.
“Peran orangtua dalam memerhatikan anaknya sangat menentukan kondisi anak. Sesibuk apapun pekerjaan orangtua, jangan pernah teledor dalam memerhatikan anak, agar tak salah bergaul,” tutupnya. (Arief)