LEBAK, biem.co — Sejumlah tokoh masyarakat di Kampung Patat, Desa Sogong, Kecamatan Pangarangan, Lebak melakukan musyawarah terkait penolakan aktivitas PT Suda Miskin yang akan melakukan pematokan lahan warga.
Dalam musyawarah tersebut, masyarakat memutuskan untuk menolak keberadaan PT Suda Miskin dan menolak lahannya untuk dipasang patok oleh pihak perusahaan sebagai tanda batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Suda Miskin.
Tokoh masyarakat setempat, Ulung (25), menyampaikan bahwa bahwa penolakan ini didasari oleh kecintaannya terhadap tanah kelahiran dan menjaga kelestarian lingkungan, karena kehadiran perusahaan besar di sektor pertambangan akan berdampak besar terhadap keseimbangan ekosistem.
“Saat ini, di wilayah desa tempat tinggal kami belum dilakukan pematokan, karena masyarakat sudah berkali-kali menyampaikan penolakan. Jadi kami perlu tegaskan kembali, masyarakat tidak ingin lahan pertanian warga beralih fungsi menjadi pertambangan, karena akan menyebabkan kehilangan mata pencaharian masyarakat sekitar,” ucap Ulung, Senin (22/3/2021).
Ulung juga mempertanyakan ketidakjelasan keuntungan untuk masyarakat sekitar. Sebaliknya, menurut Ulung, lingkungan akan menjadi rusak, lahan pertanian dan perkebunan terkalahkan, permukiman tergusur, serta resistensi sosial meningkat.
“Masih banyak aturan yang harus diselaraskan. Masih banyak kepentingan warga yang harus diperjuangkan dan yang paling penting ada kepentingan alam yang harus dilestarikan. Polusi dan pencemaran lingkungan menjadi permasalahan yang krusial dan tidak pernah ada solusi,” ujarnya.
Untuk itu, Ulung meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang izin tambang yang diberikan kepada PT Suda Miskin, agar mata pencaharian masyarakat tidak tergerus.
“Meskipun izin tambang itu ada di pemerintah, kami meminta jangan sampai mengabaikan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, penolakan juga datang dari masyarakat Kampung Binong dan Kampung Cipeundeuy, Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh ratusan warga setempat. Dalam surat tersebut, warga meminta agar PT Suda Miskin menghentikan semua aktivitas di atas lahan garapan warga. (sd)