KABUPATEN LEBAK, biem.co — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakwan) Kabupaten Lebak melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) kepada penjual daging sapi dan kerbau yang berada di Pasar Rangkasbitung.
Kabid Kesehatan Hewan Disnakwan Lebak, Hanik Malichatin mengatakan jika pihaknya telah menemukan bagian hati kerbau yang tidak layak untuk dikonsumsi yang dijual oleh salah satu pedagang yang berada di pasar Rangkasbitung.
“Hati yang tidak layak dikonsumsi tersebut mengandung cacing, dan petugas pun meminta kepada penjual untuk memisahkan hati tersebut dan untuk tidak dijualnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara umum kualitas daging sapi, kerbau maupun daging ayam yang dijual di Pasar Rangkasbitung ini cukup baik dan layak untuk dikonsumsi.
Selama Ramadan hingga menjelang lebaran, Disnakwan akan terus melakukan pemantuan terhadap ketersediaan daging di Lebak meskipun pihaknya meyakini kebutuhan daging di Lebak cukup.
“Insya allah untuk kebutuhan daging untuk di Kabupaten Lebak cukup aman. Bulog subdivre telah tersedia 50 ton daging dan mencukupi kebutuhan,” katanya.
Selain sidak ke pasar pihaknya juga melakukan pengawasan langsung ke Rumah potong Hewan (RPH). Hasil pemeriksaan pos mortem (setelah penyembelihan) tidak ditemukan penyimpangan. Sehingga, layak untuk dikonsumsi manusia.
“Tentunya, kita berharap melalui kegiatan pengawasan ini dapat menjamin daging yang beredar di masyarat senantiasa aman untuk di konsumsi,” tuturnya.
Sementara itu, Dade (45) penjual daging sapi di pasar Rangkasbitung menjamin daging sapi yang dijualnya Rp140 ribu per kg adalah daging sapi dadakan dan layak untuk di konsumsi.
“Kualitas daging selalu kita utamakan. Karenanya kita nenyanbut baik adanya sidak yang dilakukan letugas Disnakwan. Dengan adanya pemeriksaan oleh petugas ini masyarakat tak perlu ragu dengan kuakitas daging yang kita jual,” katanya. (sd)