Kabar

HMI Cabang Serang: Jubir Kemenag RI Genit Toleransi

KOTA SERANG, biem.co – Surat edaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang atas pembatasan operasional warung nasi selama bulan Ramadan, menuai banyak respons dari berbagai pihak. Bahkan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melalui Juru Bicaranya (Jubir), Abdul Rochman tak ketinggalan merespons surat edaran tersebut dengan nada menyayangkan kebijakan tersebut.

Menanggapi respons yang dilontarkan oleh Kemenag, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menilai Jubir Kemenag genit toleransi.

“Seharusnya Jubir Kemenag datang langsung ke Kota Serang. Toh dia punya akses. Jangan sampai, toleransi yang selama ini tumbuh di Kota Serang dipotret sekilas dan tak utuh,” ujar Ketua Umum HMI Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma, Minggu (18/04/2021).

Faisal juga menyebut Jubir Kemenag seperti tak mengetahui bagaimana sejarah toleransi umat beragama di Kota Serang.

Di Bali orang Hindu saat merayakan nyepi. Bagi non Hindu yang ada di Bali harus menaati apa yang menjadi tradisi disana. Begitupun dengan Banten pada umumnya, bagi mereka yang tak wajib menjalankan ibadah puasa. Secara pribadi atau non Muslim ikut serta mempersiapkan diri dalam menghadapi Ramadan. Salah satunya persiapan untuk bahan konsumsi.

“Ya, kalau tidak berpuasa. Sebaiknya, di rumahnya sendiri. Bukan di tempat umum. Kan, gampang. Tidak mengada-mengada. Seperti genit toleransi saja.

Masih kata Faisal yang disebut toleransi itu saling menghargai. Tapi, bukan menghilangkan tradisi. Kami melihat, tradisi ini harus tertanam secara bersama-sama. Karena memang, dalam Ramadan. Belajar menghargai tidak hanya bagi yang berpuasa, begitu pun bagi yang tidak berpuasa.

“Jubir Kemenag tak asal ucap dan mengundang reaksi publik yang berujung pada terjadinya perpecahan. Terlebih Ramadan tahun ini Indonesia masih dalam suasana Pandemi Covid-19,” ucapnya.

Lebih lanjut, HMI Cabang Serang meminta Menag mengevaluasi kinerja Jubir Kemenag Abdul Rochman. Menurutnya Jubir Kemenag berucap serampangan tanpa melihat historis dan fakta yang terjadi di daerah.

“Kalau kinerja Jubir seperti ini bagaimana menjaga marwah lembaga negara seperi Kemenag. Hak Asasi Manusia salah satunya kebebasan memeluk agama. Ketika sudah beragama. Maka, hak individunya diatur oleh agama itu sendiri,” pungkasnya. (*/iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button