LEBAK, biem.co — Dampak dari pandemi Covid-19 ini dirasakan sangat berat oleh hampir semua perantau yang mengadu nasib jauh dari kampung halaman. Pasalnya, Lebaran tahun ini pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar tidak pulang kampung (mudik) saat Idul Fitri guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
Heri, perantau asal Cirebon, Jawa Barat, yang mengais rezeki di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengaku ini Lebaran kedua dirinya tidak bisa mudik dan harus tetap berada di Rangkasbitung.
“Rencananya, sih, Lebaran ini saya bersama keluarga berencana pulang kampung agar bisa berkumpul bersama keluarga. Namun, tidak disangka pemerintah malah melarang untuk tidak mudik guna memutus mata rantai penularan virus corona,” kata Heri kepada biem.co, Jumat (7/5/2021).
Heri mengatakan, Idul Fitri yang seharusnya dijadikan momentum untuk bisa berkumpul bersama keluarga, serta melepas penat setelah setahun bekerja untuk mengumpulkan uang dan bisa berbagi kepada keluarga di kampung harus gagal untuk sementara.
“Perasaannya sih sangat sedih karena tidak bisa berkumpul bersama keluarga, tapi mau diapakan lagi. Kalau kebijakan dari pemerintah seperti itu, ya saya pun harus mematuhinya,” ucapnya dengan nada sedih.
Sebagai perantau, Heri pun mengatakan bahwa kewajiban dirinya bukan saja menafkahi keluarga, melainkan juga memastikan dirinya tidak menjadi pembawa virus bagi keluarganya di kampung.
“Ini demi kebaikan semua, makannya saya bertahan untuk tidak mudik. Paling kita bisa melepas rindu bersama keluarga melalui video call,” ujarnya.
Heri berharap agar pandemi Covid-19 bisa segera berakhir, sehingga aktivitas perekonomian dan sosial masyarakat bisa kembali normal. Selain itu, para perantau juga bisa berkumpul dan bertemu keluarga di kampung halaman.
“Mudah-mudahan saja virus Ccrona bisa cepat hilang, agar para perantau seperti saya bisa berkumpul bersama keluarga di kampung halaman,” pungkasnya. (sd)