Kabar

Polres Serang Kota Awasi Prokes di Wisata Religi Banten Girang

KOTA SERANG, biem.co – Tingginya kunjungan ke Situs Banten Girang, yang berlokasi di Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang untuk berziarah. Pihak kepolisian dari Polres Serang Kota ikut turun ke lokasi untuk melaksanakan imbauan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto mengatakan, hadirnya personel untuk mengimbau penerapan prokes kepada para pengunjung.

“Personel Polsek Serang Memberikan imbauan terhadap para peziarah terkait situasi dan kondisi pandemi Covid – 19, sebab kami tidak ingin adanya klaster-klaster baru. Terlebih saat ini, Covid-19 varian baru sudah masuk ke Indonesia. Kami tidak menginginkan hal itu terjadi khususnya di lingkungan wilayah hukum kami dan umumnya di Indonesia,” kata Kapolres Serang, Minggu (30/05/2021).

Terpantau di lapangan, para personel dari Polsek Serang, Polres Serang Kota berjaga-jaga di sekitar situs Ziarah Banten Girang, mulai dari gapura hingga pintu masuk. Para peziarah juga terlihat mematuhi prokes dengan menggunakan masker, dan mencuci.

“Para peziarah kami imbau agar mematuhi prokes Covid-19 dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi. Kami juga ikut mengukur suhu para peziarah sebelum memasuki lokasi ziarah” ungkapnya.

“Para peziarah yang masuk kelokasi di batasi sesuai protokol kesehatan dan wajib memakai masker,” pungkasnya. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button